Surabaya – Pada 24 Desember 2020, Turki merilis hasil uji klinis tahap III dari analisis sementara terhadap 29 kasus yang menunjukkan tingkat efikasi 91,25% yang hanya berdasarkan data dari 1.322 peserta dalam uji coba yang melibatkan 7.371 sukarelawan. 1 Januari 2021, Indonesia merilis hasil uji klinis tahap III dari analisis sementara terhadap 25 kasus yang menunjukkan tingkat efikasi 65,3% berdasarkan data 1.600 peserta dalam uji coba.
CoronaVac tidak perlu dibekukan, dan baik vaksin maupun bahan mentah untuk merumuskan dosis baru dapat diangkut dan didinginkan pada 2–8 °C (36–46 °F), seperti suhu penyimpanan vaksin flu. CoronaVac dapat tetap stabil hingga tiga tahun dalam penyimpanan, yang mungkin memberikan beberapa keuntungan saat vaksin didistribusikan ke wilayah yang tidak memungkinkan rantai dingin dijaga dengan baik.
Pada 7 Januari 2021, hasil dari uji coba tahap III di Brasil pada 13.000 relawan mengungkapkan bahwa vaksin 78% efektif dalam mencegah kasus gejala COVID-19 yang membutuhkan bantuan medis (tingkat 3 pada Skala Perkembangan Klinis WHO dan 100% efektif melawan infeksi sedang dan berat; efikasi secara keseluruhan, termasuk kasus asimtomatik dan kasus simtomatik yang tidak memerlukan bantuan medis (WHO skala 2) tidak dilaporkan. Dari 220 partisipan yang terinfeksi, 160 kasus berada pada kelompok plasebo dan 60 kasus pada kelompok yang menerima CoronaVac.
Pemerintah Indonesia telah mendistribusikan Vaksin Sinovac ke Kabupaten dan Kota hingga tingkat Kecamatan yang akan disuntikan oleh tenaga medis maaing-masing Puskesmas (Pusat Kesehatan Masyarakat) termasuk diwilayah Kecamatan Rungkut Kota Surabaya. Pada hari Sabtu 16 Januari 2021 pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai telah dilaksanakan penyuntikan VAKSIN SINOVAC perdana yang di selenggarakan oleh Puskesmas Medokan Ayu dan Puskesmas Kalirungkut untuk tenaga kesehatan (nakes) di dua Puskesmas wilayah Kiramil 0831/05 Rungkut Kodim Surabaya Timur sebanyak 11 (sebelas) injection, empat di Puskesmas Kalirungkut dan tujuh di Puskesmas Medokan Ayu.
Dalam keguatan tersebut dimonitoring oleh Babinsa dan Kasatgas Linmas maaing-masing wilayah untuk memastikan keamanan dan kondusif selama penyuntikan tersebut berjalan hingga selesai sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 84 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 99 Tahun 2020. Tentang Pengadaan Vaksin Dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). (mm|red)