oleh

Bhabinkamtibmas Polsek Rungkut Menyampaikan 5 hal penting hari pertama masuk sekolah

Surabaya – Hari pertama masuk sekolah merupakan hal penting untuk walimurid baru maupun anak didik baru diseluruh sekolah di kota Surabaya dan kota-kota lain di Indonesia (15/07/19). Tidak luput dengan yang mempunyai wilayah hukum dimasing-masing wilayah untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan pada hari pertama tersebut.

Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Rungkut untuk wilayah kelurahan Medokan Ayu kecamatan Rungkut Kota Surabaya, Bripka Sofian Maulana mendengar laporan dari salah satu walimurid baru yang belum sepenuhnya mengerti aturan yang telah disepakati oleh pihak sekolah dan Pengurus RW setempat, maka Kapolsek Rungkut, Kompol I Gede Suartika, SH. MH langsung memerintahkan Bhabinkamtibmas menuju lokasi sekolah yang berada di lingkungan padat penduduk tepatnya SDN II Medokan Ayu berlokasi di RW06 Kelurahan Medokan Ayu.

Kehadiran Bripka Sofian langsung disambut oleh Kepala Sekolah, serta melakukan diskusi dengan beberapa walimurid baru dan security perumahan untuk menyampaikan beberapa hal yang dirasa penting untuk menjaga situasi aman dan kondusif agar semua merasakan kenyamanan dalam kegiatan mengajar dan belajar. Ada 5 (lima) hal yang disampaikan Bripka Sofian Maulana diantaranya ;

  1. Orangtua/wali murid peserta didik untuk mengantarkan putra/putrinya pada hari pertama masuk sekolah Tahun Pelajaran 2019/2020 , Senin, 15 Juli 2019 ini sekaligus mengenal lingkungan sekolah yang baru.
  2. Kepala Satuan Pendidikan (Kepala Sekolah) bersama para Pendidik dan Tenaga Kependidikan (guru) diminta menyambut peserta didik baru dan orang tua/wali yang mengantar.
  3. Kepala Satuan Pendidikan bersama para Pendidik dan Tenaga Kependidikan berinteraksi dengan para peserta didik baru dan orang tua/wali yang mengantar serta bertukar nomor telepon atau handphone atau kontak lainnya untuk memudahkan berkomunikasi dalam menjalin komitmen bersama mengawal pendidikan yang lebih positif dan menyenangkan.
  4. Melakukan koordinasi dengan aparat keamanan setempat dalam rangka kelancaran , ketertiban, keamanan dan kenyamanan lalu lintas di lingkungan sekolah.
  5. Untuk saling menghormati pengguna jalan dan penghuni rumah disekitar area gedung sekolah, orang tua peserta didik lebih sopan dalam mengendarai kendaraan pada saat mengantar anaknya terutama jika gedung sekolah berada dipemukiman padat penduduk/didalam perumahan.

Setelah selesai berdiskusi dengan beberapa komponen masyarakat yang berkaitan dengan sekolah tersebut baik dengan Kepala Sekolah, Walimurid/orang tua murid serta Pengurus RW 06 Kelurahan Medokan Ayu, Bripka Sofian melanjutkan kelokasi selokah lainnya yang masih dalam wilayah hukum Polsek Rungkut. (mm|red)

Bagikan

Baca Juga