oleh

13 Babinsa dan 10 BKO TNI AL Koramil Rungkut Ujung Tombak Sosialisasi Prokes

Surabaya – Komando Rayon Militer 0831/05 Rungkut Kodim Surabaya Timur setelah mendapatkan kunjungan Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto di Kelurahan Kedung Baruk, Kecamatan Rungkut, Surabaya, Jawa Timur saat peninjauan PPKM Skala Mikro pada 11/02/2021 lalu langsung gencarkan sosialisasi Prokes (Protokol Kesehatan) untuk memenuhi target menyempitkan ruang penyebaran Covid-19 di wilayah binaan Koramil Rungkut yang mempunyai wilayah binaan di dua kecamatan di Kota Surabaya Jawa Timur .

13 (tiga belas) Babinsa dan 10 (sepuluh) BKO dari TNI AL yang saat ini fokus di Tim Tracer, Komandan Koramil Rungkut, Mayor Chb Suprianto menginstruksikan untuk meningkatkan Posko yang ada di 10 (sepuluh) Kelurahan binaannya di dua kecamatan yakni Kec. Rungkut dan Kec. Gununganyar. Mayor Chb Suprianto mengatakan, “PPKM MIKRO tingkat Kelurahan data tiap hari di update.
Tim Tracer melaksanakan Tracing sesuai notifikasinya PX (Physical Examination) dari Dinkes. Bila tidak ada Notif PX tugas Tracer adalah menghimbau protokol kesehatan, operasi Yustisi Prokes, Sosialisasi ditingkat RT RW termasuk pemeriksaan protokol kesehatan disaat terdapat warga yang masuk wilayah. Selain hal tersebut, juga memberikan pengamanan dan monitor situasi kegiatan Swab tes dan vaksinasi oleh Dinkes di masing-masing Puskesmas “, jelas Danramil Rungkut (05/03/2021).

beberapa peraturan PPKM mikro yang akan berjalan tidak jauh berbeda dengan sebelumnya. Berikut di antaranya:

  • Perkantoran menerapkan 50 persen Work From Home (WFH), sedangkan instansi pemerintah mengikuti ketentuan.
  • Kegiatan belajar mengajar tetap dilakukan secara daring atau online.
  • Sektor esensial beroperasi 100 persen dengan protokol kesehatan.
  • Aturan jam buka pusat perbelanjaaan atau mal sampai pukul 21.00 dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
  • Restoran diperbolehkan makan di tempat atau dine in dengan maksimal 50 persen kapasitas, dan layanan pesan antar tetap diperbolehkan.
  • Kegiatan konstruksi beroperasi 100 persen dengan protokol kesehatan.
  • Tempat ibadah maksimal 50 persen dengan protokol kesehatan.
  • Terkait transportasi umum, diselenggarakan dengan mengikuti kondisi wilayah pengaturan kapasitas dan jam operasional.

Selain itu PPKM Skala Rumah Tangga juga perlu di sosialisasikan mengingat klaster saat ini banyak terdapat Klaster Kantor dan Rumah Tangga, Mayor Chb Suprianto menjelaskan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala rumah tangga dalam rangka mendukung PPKM berskala mikro sangat penting dalam membantu percepatan penanganan Covid-19 hal ini sangat potensi sekali dalam penyebaran melalui lingkup rumah tangga. PPKM skala rumah tangga ini diterapkan untuk memetakan perkembangan kondisi kesehatan anggota keluarga dalam satu rumah.

“PPKM itu akan ada bentuk yang lebih kecil lagi, yaitu disebut PPKM level rumah tangga, jadi rumah tangga itu akan memberikan informasi lebih baik, akan menemukan suspeknya siapa, dan siapa yang bergejala,” kata Danramil Rungkut. Seperti misalnya apabila di dalam satu keluarga terdapat ibu hamil, lanjut usia (lansia) dan satu anggota keluarga yang terpapar Covid-19, maka harus dipisahkan dan dibawa ke tempat isolasi. Dari pendeteksi dini yabg diterapkan oleh Koramil Rungkut tersebut telah membuahkan hasil dengan menurunnya angka terpapar di wilayahnya yabg awalnya puluhan Notif masuk, saat ini hanya terdapat beberapa saja Notifikasi dari Dinkes Kota Surabaya.(mm|red)

Bagikan

Baca Juga