oleh

2.107 Guru Ikuti Mainstreaming HAM: Kanwil KemenHAM Sumut Gaungkan Gerakan Stop Bullying

Kakanwil KemenHAM Sumut saat kegiatan Mainstreaming HAM

Medan – Kantor Wilayah Kementerian HAM Sumatera Utara kembali mempertegas komitmennya dalam memperkuat pendidikan berbasis Hak Asasi Manusia melalui kegiatan Mainstreaming HAM bagi Guru bertema “Stop Bullying”, yang digelar pada Sabtu, 22 November 2025 secara daring. Kegiatan ini diikuti oleh 2.107 guru dari berbagai sekolah di wilayah Sumatera Utara, menunjukkan besarnya antusias dan kepedulian pendidik terhadap isu perlindungan anak di lingkungan pendidikan.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah KemenHAM Sumatera Utara (wilayah kerja Sumut–Kepri), Dr. Flora Nainggolan, yang dalam sambutannya menegaskan bahwa perundungan merupakan bentuk pelanggaran HAM yang berdampak serius pada tumbuh kembang anak. Beliau menekankan pentingnya kehadiran guru sebagai agen perubahan untuk memastikan sekolah menjadi tempat yang aman, inklusif, dan bebas dari kekerasan.

Pada sesi pembukaan, para peserta memperoleh pemahaman menyeluruh terkait definisi, karakteristik, bentuk-bentuk, faktor penyebab, serta dampak perundungan (bullying) bagi siswa. Materi ini diberikan agar guru mampu mengidentifikasi potensi tindakan bullying sedini mungkin dan memahami dinamika yang melatarbelakanginya.

Selanjutnya, Tim Bidang IDP Kanwil KemenHAM Sumut mensosialisasikan dasar-dasar hukum yang mengatur pencegahan perundungan serta menjelaskan peran strategis guru dalam memastikan setiap anak mendapatkan perlindungan yang layak. Guru diingatkan bahwa mereka tidak hanya pendidik, tetapi juga penjaga hak-hak anak di sekolah.

Kegiatan ini juga mengupas strategi preventif dan mekanisme pelaporan serta penanganan kasus perundungan yang dapat diterapkan secara praktis di sekolah. Mulai dari pembentukan budaya saling menghargai, peningkatan literasi emosional siswa, hingga kolaborasi dengan orang tua dan pihak sekolah lainnya.

Dengan keterlibatan 2.107 guru, kegiatan ini diharapkan mampu memperluas kesadaran dan memperkuat komitmen kolektif dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman, suportif, serta menjunjung tinggi nilai-nilai HAM. Kanwil KemenHAM Sumut optimis, semakin banyak guru yang memahami isu bullying, semakin kecil ruang bagi kekerasan tumbuh di sekolah.

(Kontributor : Novian)

Bagikan