oleh

3 Unit Diesel Penambang Pasir Diamankan Tim Razia Gabungan

img-raz-3PB | Bojonegoro – Aparat gabungan yang terdiri dari Kodim 0813, Subden POM, Polres Bojonegoro dan Satpol PP Provinsi Jawa Timur, pada Rabu (26/10), melakukan razia terhadap penambang pasir mekanik di Desa Mojorejo Kecamatan Ngraho Bojonegoro.

Dalam razia gabungan tersebut, ada tujuh mesin diesel penyedot pasir. Namun, tim berhasil mengamankan tiga unit mesin diesel itu. Sebab, diesel yang lainnya tidak bisa diambil. Sehingga , tim gabungan langsung membakar ditempat, agar tidak bisa beroperasi lagi.img-raz-2Demikian disampaikan oleh Gunawan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bojonegoro dilokasi razia.
Selain itu, ditambahkan oleh Gunawan, bahwa setelah operasi gabungan dan barang bukti yang sudah diamankan akan diserahkan ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti proses hukum.   “Dari tujuh titik lokasifikasi pertambangan pasir mekanik itu, diketahui ada lima pemilik” tandasnya.(Penrem 082/CPYJ)
Bagikan

Baca Juga