oleh

6 Jaringan Pengedar Narkoba Diringkus, Polisi Temukan SS

img-20161115-wa0437PB | Kediri – Anggota Buser Polsek Ngadiluwih Polres Kediri, Senin (14/11) meringkus 6 pelaku jaringan pengedar narkoba. Keenam pelaku diringkus beserta barang bukti narkoba jenis pil dobel l. Tidak hanya itu saja, petugas juga menemukan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu. Keenam pelaku itu ialah, Nanang Setiono alias Celeng, Meseran alias Gimun warga Desa Bangle Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri dan Angga Rudianto (28) warga Dusun Kromasan Desa Bendosari Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri, barang bukti yang diamankan 28 butir. Kemudian petugas juga menangkap Juadi alias Gimbal (33) warga Desa Purwodadi Kecamatan Ringinrejo Kecamatan Kras Kabupaten Kediri. Juadi ini ditangkap setelah mendapatkan pengakuan dari Angga. Tidak hanya itu saja, petugas juga menangkap Yudi Hermanto alias Trepes (25) warga Desa Karangrejo Kecamatan Kandat Kabupaten Kediri. Dari tangan kedua pelaku itu, petugas mengamankan 1 plastik berisi kristal putih narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,36 gram, 200 butir pil dobel l dan 30 butir pil jenis deazepam serta 1 pipet kaca. Kapolsek Ngadiluwih Polres Kediri AKP Ridwan Sahara melalui Kasi Humas Polsek Ngadiluwih Aiptu Untung Margono mengatakan keenam pelaku itu saat ini menjalani pemeriksaan guna mempertanggungkan jawaban perbuatannya. “Keenam pelaku saat ini masih kita mintai keterangan. Kemungkinan kami masih ada jaringan pengedar lainnya, ” jelas Kasi Humas.(pid polres|red)

Bagikan

Baca Juga