Surabaya – Petugas gabungan dari Tiga Pilar Simokerto dan petugas terkait terus melakukan Operasi Yustisi Penegakan Hukum Disiplin Protokol Kesehatan di depan Pasar Tambak rejo guna menekan penyebaran covid -19 diwilayah Teritorial Simokerto,sabtu (03/10/2020)
Kegiatan tersebut diawali dengan apel persiapan di tempat parkir pasar tambakrejo,dengan pimpinan apel Wadanramil Simokerto kapten Cba Joko Wulyo.
Saar dikonfirmasi media , Kapten Cba Joko Wulyo mengatakan, pelaksanaan kegiatan Operasi Yustisi Penegakan Hukum Disiplin Protokol Kesehatan patuh Masker menyasar kepada pengendara R 2 dan R 4 yang melintas di jalan pasar Tambak rejo Surabaya dan dilanjutkan operasi patuh di dalam pasar Tambakrejo.
“Didapati masyarakat tidak pakai masker 7 orang dan dilakukan penyitaan KTP oleh Polsek Simokerto dan 3 orang langsung dibawa satpol pp kecamatan Simokerto untuk dilakukan tindakan swab di Puskesmas Tambakrejo”,paparnya.
“Untuk penemuan pasien yang terindikasi virus covid -19 Masih menunggu hasil Swab”,ucap Wadanramil Simokerto.
“Sanksi dan penindakan bagi pelanggar di berikan tilang penyitaan KTP oleh Polsek Simokerto dan penyelesaianya di laksanakan di kantor Polrestabes kota Surabaya”,tutupnya.(pendim0831|red)