
Dari 83 casis tersebut terdiri dari 47 Prajurit Casis Diktupa, 10 Prajurit Casis Dik Brevet Komando Pasukan Katak (Kopaska), 26 Prajurit Casis Dik Juru Selam (Jursel) dan 3 Prajurit Casis Pengawak Kapal Selam (Cawak Kasel).
Dalam pembekalannya, Letkol Laut (KH) M. Budhi, S.Sos., M.M., menyampaikan persyaratan-persyaratan dalam mengikuti Diktukpa dan Dik Brevet, selain itu, disampaikan pula tentang materi-materi yang akan dihadapi dalam mengikuti seleksi, seperti Pemeriksaan Administrasi (Rikmin), Tes Kesehatan I dan II, Tes Kesehatan Jiwa (Keswa), Tes Kesegaran Jasmani, Tes Psikologi serta Tes Akademik.(dispenarmatim/ivan/mark)