Jakarta – Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI Abidin Fikri menyatakan keprihatinan atas tingginya angka kematian jemaah haji Indonesia pada penyelenggaraan Haji 2025. Berdasarkan evaluasi Pemerintah Arab Saudi, angka kematian jemaah haji asal Indonesia mencapai 50 persen dari total kematian jemaah internasional.
Abidin, yang juga Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDI-Perjuangan, menilai tingginya angka kematian tersebut mencerminkan perlunya penguatan aspek kesehatan dalam seluruh tahapan penyelenggaraan ibadah haji.
“Kami sangat prihatin dan menjadikan isu ini sebagai prioritas. Data yang kami terima menunjukkan lonjakan kematian, terutama pada periode puncak haji seperti saat lempar jumrah di Mina. Ini menegaskan pentingnya pengetatan aspek kesehatan jemaah, apalagi dengan kondisi cuaca ekstrem di Arab Saudi dan mayoritas jemaah kita berusia lanjut atau memiliki komorbid,” ujar Abidin, di Jakarta, Selasa (24/6/2025).
Ia menegaskan, perlunya pemeriksaan medis dan evaluasi kemampuan fisik jemaah dilakukan secara tepat dan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Aspek kesehatan jemaah harus benar-benar diperhatikan, baik saat pra-keberangkatan, selama di Tanah Suci, hingga pemulangan ke Tanah Air, demi keselamatan dan kenyamanan mereka,” tambahnya.
Abidin juga mengungkapkan bahwa Komisi VIII DPR RI akan mengawal proses revisi regulasi guna mengintegrasikan standar kesehatan yang lebih ketat dalam Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
“Kami juga mendorong Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem kesehatan haji 2025, serta merumuskan kebijakan preventif yang dapat menekan angka kematian di masa mendatang,” tuturnya.
Ia menegaskan komitmen Komisi VIII untuk memastikan setiap jemaah haji mendapatkan pelayanan kesehatan yang optimal, sehingga bisa menunaikan ibadah dengan aman dan khusyuk.
(Kontributor: Arif)