oleh

Air Crew Heli Panther HS-1305 Satgas MTF TNl Konga XXVlll-O Unifil Jalani Asistensi dan Observasi Psikologi

Lebanon – Menjelang akhir peugasan sebagai pasukan perdamaian PBB di Lebanon, Air Crew Heli Panther HS-1305 yang tergabung dalam Satuan Tugas Maritime Task Force (Satgas MTF) TNl Konga XXVlll-O Unifil tengah menjalani Asistensi dan Observasi Psikologi pada Rabu (20/11/2024).

Pelaksanaan Asistensi dan Observasi Psikologi bagi crew Heli Panther HS-1305 ini, dilaksanakan di Gladak KRI Diponegoro-365 yang tengah sandar di Demaga No 4, Beirut, Lebanon bersama awak KRI lainnya disaksikan Komandan KRl Diponegoro, Letkol Laut (P) Wirastyo Haprabu selaku Dansatgas MTF TNI Konga XXVIII-O/UNIFIL.

Menurut Dansatgas, keberhasilan pelaksanaan suatu misi tidak hanya ditentukan oleh kualitas dan kuantitas dari Alutsista, tetapi juga personel pengawak yang profesional serta memiliki mental juang yang tinggi turut menentukan hasil dalam setiap misi.

Hal ini menjadi tugas dan tanggung jawab Perwira Psikologi Satgas MTF Kapten Laut (KH) Reza Ryandika, S.Psi dalam mendukung dan memelihara mental personel Crew Heli Panther HS-1305 yang sedang melaksanakan misi Satgas MTF TNI KONGA XXVIII-O UNIFIL.

Menjelang genap setahun penugasan, Perwira Psikologi diberikan kesempatan untuk memberikan asistensi dan mengobservasi secara langsung dengan turut ikut terbang bersama Heli Panther HS-1305 yang saat itu sedang melaksanakan patroli udara maritim.

Heli Panther HS-1305 ini, diawaki oleh Kapten Laut (P) Rangga Birawa selaku Captain Pilot dan Lettu Laut (P/W) Michelle Anggreani selaku Co Pilot.

“Dengan meninjau secara langsung, dapat mengetahui tentang bagaimana peran, tugas dan situasi yang dihadapi oleh crew Heli saat melaksanakan tugas terbang di wilayah perairan Lebanon,” terangnya.

Tujuan dari kegiatan Asistensi dan Observasi Psikologi ini lanjutnya, adalah untuk memberikan efek maksimal dan tetap menjaga kondisi mental personel serta performa yang sesuai dengan standarisasi tinggi yang diharapkan dapat tetap terjaga dari waktu ke waktu hingga berakhirnya masa penugasan.

(Dispenpuspenerbal|Rohman)

Bagikan

Baca Juga