PB|Malang – KEMAMPUAN PENGETAHUAN DAN KETERAMPILAN PRAJURIT TERITORIAL SANGAT BERPENGARUH TERHADAP TUGAS SATUAN DALAM RANGKA MELAKSANAKAN TUGAS POKOKNYA. OLEH SEBAB ITU, KEMAMPUAN PENGETAHUAN DAN KETERAMPILAN PERORANGAN HARUS SENANTIASA DI BINA DAN DITINGKATKAN AGAR SETIAP SAAT DAPAT MENCAPAI KONDISI YANG OPTIMAL DALAM MELAKSANAKAN TUGAS SESUAI DENGAN TINGKAT PANGKAT DAN JABATANNYA.
UNTUK MENGETAHUI SAMPAI SEJAUH MANA PENCAPAIAN TINGKAT KEMAMPUAN YANG DIINGINKAN PERLU DILAKSANAKAN UJI TERAMPIL PERORANGAN JABATAN PRAJURIT TERITORIAL. DENGAN UJI TERAMPIL PERORANGAN JABATAN INI DIHARAPKAN SETIAP PRAJURIT BINTARA DAN TAMTAMA TERITORIAL DAPAT DIKETAHUI SECARA PASTI TENTANG TINGKAT PENGETAHUAN DAN KETERAMPILAN DALAM JABATAN YANG DIMILIKINYA, SEHINGGA DAPAT DIARAHKAN PADA TUJUAN PEMBINAAN DAN PENGGUNAAN SELANJUTNYA.
TUJUAN MENGUJI KEMAMPUAN PRAJURIT SECARA PERORANGAN DALAM MELAKSANAKAN TUGAS-TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB SESUAI JABATAN UNTUK MENGETAHUI TINGKAT KECAKAPAN YANG DIMILIKI DALAM RANGKA MENDUKUNG TUGAS POKOK SATUAN. DIDAPATKANNYA SUATU DATA KUANTITATIF YANG VALID TENTANG PEMAHAMAN DAN PENGUASAAN PRAJURIT TERHADAP MATERI PENGETAHUAN DAN KETERAMPILAN SESUAI JABATANNYA DI SATUAN UNTUK KEPENTINGAN PEMBINAAN PERSONEL DAN PEMBINAAN LATIHAN DI SATUAN.(penrem 083|red)