oleh

Antisipasi Kerusuhan, Kepolisian Dan Personel Koramil 0813/06 Baureno Lakukan Pengamanan

  img-pam-4PB | Bojoegoro – Bersama dua Peleton aparat Kepolisian gabungan dari Polres Bojonegoro, Polsek Baureno, Polsek Kanor, Polsek Kepohbaru, Polsek Sumberejo dan Polsek Kedungadem, anggota Koramil 06/Baureno Kodim 0813 Bojonegoro turut mengikuti Apel Gelar Pasukan dalam rangka pengamanan pengambilalihan aset pailit perusahaan rokok 369 oleh Kurator CV. 369, di Mapolsek Baureno, Bojonegoro Jawa Timur, Rabu (02/11/2016).
 
Apel Gelar pengamanan dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Bojonegoro, Kompol Teguh Santoso sebagai upaya untuk mengantisipasi adanya kerusuhan dalam pengambilalihan aset pailit perusahaan rokok tersebut. “Keberadaan kita untuk mengamankan pelaksanaan pengambilalihan aset pailit perusahaan ini, agar berjalan baik, lancar dan tidak ada pelanggaran hukum. img-pam-3
Bukan memihak pada salah satu pihak” ujar Kompol Teguh Santoso, setelah dilakukan Apel pengamanan itu, dipimpin oleh Kabag Ops Polres Bojonegoro Kompol Teguh Santoso para personel menuju ke Perusahaan Rokok 369 milik Goenadi dan Leny Hendrawati yang berada di Jalan Raya Baureno No. 369 Desa Tawang, Kecamatan Baureno Bojonegoro.
 
Sebelum pengambilalihan, Muhamad Arifudin, S.H selaku Kurator yang ditunjuk oleh Majelis Hakim, membacakan putusan dan memberikan arahan kepada pegawai perusahaan rokok 369 yang masih bekerja, bahwa setelah pengambilalihan Aset Oleh Kurator maka selanjutnya penguasaan yang ada di pabrik rokok sepenuhnya dalam kekuasaan pihak Kurator.img-pam-2
“Pengambil Alihan Aset ini berdasarkan pada putusan majelis hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya, yang telah memutuskan pailit terhadap CV. 369 Tobacco, Goenadi dan Leny Hendrawati berdasarkan putusan Nomor : 12Pdt.Sus-Pailit/2016/ON.Niaga Sby jo No. 12/PKPU/2016PN.Niaga.Sby hari Senin 24 Oktober 2016” ujarnya.
 
Pengambilalihan aset pailit Perusahaan Rokok 369 oleh Kurator CV. 369 ini terdapat 4 lokasi, dua lokasi di Kecamatan Baureno, yakni Perusahaan Rokok 369 di Jalan Raya Baureno Nomor 369 Desa Tawang dan di Desa Blongsong. Sedangkan dua lokasi lainnya berada di Desa Sumuragung dan di Desa Prayungan, Kecamatan Sumberejo Bojonegoro Jawa Timur. (Penrem 082/CPYJ /red)
Bagikan

Baca Juga