oleh

Antusiasme Tinggi di Tebing Tinggi: 193 Peserta Ikuti Kegiatan Analisa Produk Hukum Daerah Perspektif HAM

KemenHAM Sumut-Kepri Gelar Kegiatan Analisa dan Telaahan Produk Hukum Daerah dari Perspektif HAM

Tebing Tinggi — Kantor Wilayah Kementerian HAM Sumatera Utara dan wilayah kerja Kepulauan Riau menggelar kegiatan analisa dan telaahan produk hukum daerah dari perspektif HAM di Aula Bappeda Pemkot Tebing Tinggi yang dihadiri 193 peserta. Kegiatan yang dibuka Kepala Bidang Instrumen dan Penguatan HAM, Desni Prianty Eff Manik, dan dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkot Tebing Tinggi Reza Agista, ST., M.Si. yang mewakili Walikota ini menghadirkan tiga narasumber ahli untuk memberikan perspektif komprehensif tentang integrasi HAM dalam produk hukum daerah, menunjukkan antusiasme tinggi pemerintah daerah dan aparatur dalam memahami pengarusutamaan HAM dalam regulasi lokal. (28/10/2025)

 

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Tebing Tinggi, Nina Zahara, S.H., MAP memaparkan “Rancangan Peraturan Daerah tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi Daerah” yang menunjukkan bagaimana regulasi investasi dapat didesain dengan tetap menghormati hak-hak masyarakat dan pekerja. Kepala Bappeda Erwin Suheri Damanik menyampaikan materi “Analisis dan Penelaahan Produk Hukum Daerah dari Perspektif Pembangunan dan Hak Asasi Manusia” yang mengintegrasikan prinsip HAM dalam perencanaan pembangunan daerah, sementara Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Madya Fauzi Iswahyudi, S.H., M.H. memaparkan “Analisis dan Penelaahan PHD Berparameter HAM” yang memberikan kerangka teknis dalam menyusun regulasi daerah yang selaras dengan prinsip-prinsip HAM.

 

Kepala Kanwil KemenHAM Sumut, Dr. Flora Nainggolan, dalam sambutan sekaligus narawicara kunci menekankan pentingnya setiap produk hukum daerah tidak hanya memenuhi aspek teknis yuridis tetapi juga menghormati dan melindungi hak-hak dasar masyarakat. Sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif menunjukkan keingintahuan tinggi peserta tentang bagaimana mengimplementasikan parameter HAM dalam berbagai jenis regulasi daerah, dari peraturan investasi hingga kebijakan pembangunan.

 

Kegiatan dengan partisipasi 193 peserta ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam memastikan setiap regulasi yang lahir tidak hanya efektif tetapi juga adil dan menghormati martabat kemanusiaan seluruh warga.

(Kontributor : Novian)

Bagikan