Pontianak – Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) XII Pontianak Laksamana Pertama TNI Gregorius Agung W.D., M.Tr (Han) yang diwakili oleh Asisten Personel Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Aspers Danlantamal) XII Pontianak Kolonel Laut (KH) Drs Martin Syamsudin, M.Pd menghadiri acara Press Release dan pemusnahan barang bukti pengungkapan tindak pidana narkotika bertempat di Kantor Badan Narkotika Nasional Jalan Parti H. Husein 2, Komplek Alex Griya Permai III, Blok F No. 1 Pontianak Kalimantan Barat, Selasa (19/03/2019).
Kepala Badan Narkotika Prov Kalbar Brigjen Polisi Drs Suyatmo menyampaikan tentang Kronologi kejadian penangkapan Ignatius Petrus Poli dan Muhammad Idris pelaku tindak pidana obat terlarang narkotika. Adapun barang bukti obat terlarang narkotika yang dimusnahkan adalah Sabu seberat 107 Kg dan Ekstasi sebanyak 114.699 butir.
Selanjutnya sambutan dari Gubernur Kalimantan Barat H. Sutarmidji, S.H., M.Hum yang dibacakan oleh Wakil Gubernur Kalimantan Barat Drs H. Ria Norsan, MM,. M.H. mengatakan sekarang ini orang yang ingin menghancurkan satu negara, satu daerah dan satu pulau tidak lagi menggunakan sistem perang tetapi melalui strategi ingin menghancurkan generasi-generasi muda dengan cara seperti ini dengan obat terlarang narkotika.
Sementara itu Kapolda Kalimantan Barat Irjen Polisi Drs. Didi Haryono, S.H., M.H. menyampaikan bahwa Sabu seberat 107 Kg dan Ekstasi sebanyak 114.699 butir jika kita lihat seumpama 1 gram bisa digunakan oleh 8 orang kita tidak bisa bayangkan berapa jiwa yang tidak bisa kita selamatkan dan meminta kepada masyarakat Kalimantan Barat agar menginformasikan kepada aparat keamanan dan BNN bila ditemukan adanya pemakai dan adanya jual beli obat terlarang narkotika.
Turut hadir dalam acara tersebut Gubernur Kalimantan Barat diwakili oleh Wakil Gubernur Kalbar Drs. H. Ria Norsan,M.M., M.H., Pangdam XII/TPR diwakili oleh Kolonel Inf Gumuruh, Kapolda Kalbar Irjrn Polisi Drs. Didi Haryono, S.H., M.H., Kepala BNNP Kalbar Brigjen Polisi Drs. Suyatmo, Danlantamal XII Pontianak diwakili oleh Aspers Danlantamal XII Pontianak) Kolonel Laut (KH) Drs Martin Syamsudin, M.Pd, Danlanud Supadio diwakili oleh Kolonel LM. Siregar, Kepala Kanwil Bea Cukai Azhar Rasyidi, Kepala Kanwil Kumham diwakili Kepala Divisi Pemasyarakatan Dra Suprobowati, Bc.IP., M.H., dan Kepala Kejaksaan Tinggi diwakili oleh Kasi Narkotika Kejati Kalbar Bpk Medie.
Adapun acara kegiatan Press Release yaitu penyampaian kronologi pengungkapan tindak pidana narkotika, sambutan Gubernur Kalimantan Barat yang diwakili oleh Wakil Gubernur Kalbar, sambutan Kapolda Kalbar dilanjutkan dengan acara pemusnahan obat terlarang narkotika yang dimasukan ke dalam mesin pembakar milik Badan Narkotika Nasional Prov Kalimantan Barat.(dispen lantamalXII|red|noven)