Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total outstanding (piutang) pembiayaan industri pinjaman online berupa peer-to-peer (P2P) lending mencapai Rp75,02 triliun per
Penulis: Arif Budi Priyanto
- Sebelumnya
- 1
- …
- 104
- 105
- 106
- 107
- 108
- …
- 279
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.