Surabaya – Dana kelurahan adalah dana yang digunakan untuk sarana prasarana di wilayah kelurahan dan untuk memberdayakan masyarakat di lingkungan kelurahan. Besarannya adalah lima persen dikalikan APBD dikurangi Dana Alokasi Khusus (DAK) dan ditambah Dana Alokasi Umum (DAU) dari APBN. Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD Kota Surabaya 2019 sebelumnya membahas perihal dana kelurahan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan.
Dalam pembahasan Dana Kelurahan tersebut, Lurah Medokan Ayu, Ahmad Yardo Wifaqo, S. AP,. M. AP mengundang seluruh Ketua RW yang berjunlah 15 RW di kelurahan Medokan Ayu, Ketua LPMK, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua PKK, ketua Kartar dan Ketua KIM sesuai dengan Undangan No. 005/028/436.9.3.6/2020 yang bertempat di Pendopo Kelurahan Medokan Ayu pada pukul 19:00 wib hingga selesai.
Undangan yang diberi tema “Diskusi terkait Pembangunan Lingkungan Pemukiman dan Pemberdayaan Masyarakat” mengulang diskusi sebelumnya yang nilai usulan lebih besar dari anggaran yang ada. Yardo (panggilan akrab Lurah Medokan Ayu) menyampaikan, “lebih efektif anggaran dana kelurahan ini dipakai untuk APE (Alat Peraga Edukasi) sesuai dengan jumlah RT masing – masing RW sehingga dapat merata sesuai budget anggarannya” (06/02/20).
Diskusi tentang Dana Kelurahan berlangsung santai sambil sesekali terdengar suara tertawa yang menunjukkan seluruh Ketua RW di wilayah Medokan Ayu selalu prioritaskan Guyub Rukun sehingga dapat teraplikasi kepada warga masing-masing RW disetiap diskusi sosial kemasyarakatan. Selain membahas tentang Dana Kelurahan, Babinsa Medokan Ayu, Serda Khanti mendapatkan kesempatan menyampaikan beberapa hal sesuai dengan tugas pokoknya, “saya menghimbau untuk dapat disampaikan kepada ketua RT masing-masing RW yang dapat diteruskan ke warganya bahwa selalu waspada terhadap anak-anak kita untuk menjaga keamanan, terutama anak kita yang keluar malam agar jangan lepas dari pengawasan orang tua karena belum lama pada jumat (31/01/20) telah terjadi tawuran anak-anak remaja di wilayah lain (bukan Medokan Ayu, red). Karena perkembangan teknologi, hampir semua anak-anak remaja sudah memiliki handphone dan mereka punya group sendiri yang bisa dibuat janjian melalu group WhatsApp tersebut maka kita sebagai orang tua lebih perhatian terhadap mereka dengan sesekali memeriksa HP anak kita”.
Selain Babinsa Koramil Rungkut, Bhainkatibmas Polsek Rungkut untuk Kel. Medokan Ayu juga menyampaikan tentang aplikasi Jogo Suroboyo yang didalam aplikasi tersebut sangat bermanfaatvbagi seluruh warga diwilayah Polrestabes Surabaya, “dalam aplikasi ini warga masyarakat bisa menyampaikan apapun mengenai keamanan lingkungannya, tentang aduan masyarakat, layanan kepolisian, informasi Jogo Suroboyo dan masih banyak menu pilihan didalamnya”. Selain penyampaian aplikasi Jogo Suroboyo, Bripka Sofian juga sampaikan bahwa ada wacana dari Group WhatsApp “Jogo Medokan Ayu” yang didalamnya beranggotakan Satpam, dan seksi Ketentraman RT dan RW diwilayah Medokan Ayu tentang ada wacana untuk mengaktifkan kembali Handy Talky (HT) dan mendirikan ripiter sendiri khusus wilayah Medokan Ayu agar keamanan dapat lebih dimaksimalkan lagi. “Selain hal tersebut, seluruh satpam juga perlu adanya patroli periodik yang sangat membantu keamanan wilayahnya masing-masing, seperti halnya di wilayah RW14 yang telah membentuk satgas (satuan petugas) dari warga untuk warga yang efektif setiap malam mereka koordinasi melalui HT dan keliling untuk memastikan keamanan wilayahnya” imbuh Bripka Sofian.
Dari hasil diskusi tersebut telah menemukan sinkronisasi serta masukan dari masing-masing Ketua RW sehingga sampai akhir diskusi telah berjalan dengan baik yang selanjutnya usulan sarana prasarana dari tingkat RW akan segera di entry oleh Kepala Lurah Medokan Ayu dan dilaporkan ke Kecamatan Rungkut seperti yang dilaksanakan oleh Kelurahan-Kelurahan lainnya di Kota Surabaya. (Mark|harsono|red)