Surabaya – Babinsa Koramil Rungkut untuk Kelurahan Wonorejo, Kecamatan Rungkut Kota Surabaya, Sertu Sudomo tidak lelah untuk melaksanakan tugasnya memberikan himbauan terhadap masyarakat dibawah binaannya. Setiap hari telah melaksanakan Patroli dari wilayah tingkat RT RW binaannya salah satunya di perumahan Semanggi mangrove Kel. Wonorejo Kec. Rungkut sambil memberi himbauan kepada petugas keamanan Perumahan agar selalu mematuhi Protokol kesehatan guna memutus rantai penyebaran Covid-19 dengan cara wajib memakai masker , mencuci tangan dengan air mengalir, selalu menjaga jarak (15/11/2020).
Satuan Pengamanan atau sering juga disingkat Satpam adalah satuan kelompok petugas yang dibentuk oleh instansi/proyek/badan usaha untuk melakukan keamanan fisik (physical security) dalam rangka penyelenggaraan keamanan swakarsa di lingkungan kerjanya. Kepolisian Negara Republik Indonesia menyadari bahwa Polisi tidak mungkin bekerja sendiri dalam mengemban fungsi kepolisian. Oleh karena itu, lembaga satuan pengamanan secara resmi dibentuk pada 30 Desember 1980. Sinergitas tentang keamanan tidak luput dengan koordinasi dan komunikasi dengan Satpam yang mengendalikan keamanan dan ketertiban ditingkat terkecil suatu wilayah hunian, maka secara berkala Babinsa selalu melakukan komunikasi sosial dalam saling memberikan informasi.
Babinsa berharap untuk seluruh Satuan Pengaman dapat memahami tupoksinya agar warga dapat merasakan nyaman dengan adanya wilayah yang aman, tentram, kondusif tidak ada insiden yang dapat meresahkan warga lingkungannya masing-masing. Dengan selalu memberikan himbauan dan memberikan informasi setiap ada permasalahan secepat mungkin akan dapat diatasi dengan mediasi internal untuk mendapatkan solusi terbaik dalam suatu permasalahan dilingkungannya. (mm05|red)