Jakarta – Prajurit TNI Angkatan Laut (TNI AL) dituntut untuk mendapatkan pemahaman yang komprehensif terhadap United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982 yang telah diratifikasi guna mendukung keberhasilan pelaksanaan tugas TNI Angkatan Laut. Tuntutan ini diwujudkan Dinas Hukum Angkatan Laut (Diskum AL) dengan menyelenggarakan Pembinaan Teknis (Bintek) Penerapan UNCLOS 1982 yang dibuka Kadiskum AL Laksamana Pertama TNI Leonard Marpaung, S.H., M.H., di Gedung Puskom ASN Jatimakmur Pondok Gede, Jakarta Timur, Senin (24/10).
Kadiskum AL saat membuka acara mengatakan TNI AL sebagai komponen utama pertahanan negara di laut bertugas untuk menjaga integritas Wilayah NKRI dan mempertahankan stabilitas keamanan serta melindungi sumber daya alam dari berbagai bentuk gangguan keamanan dan pelanggaran hukum di Wilayah Perairan Yurisdiksi Nasional Indonesia berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 dimana tugas TNI AL adalah menegakkan hukum dan menjaga keamanan di wilayah laut yurisdiksi nasional sesuai dengan ketentuan hukum nasional dan hukum internasional yang telah diratifikasi.
Sementara itu, usaha masyarakat internasional untuk mengatur masalah kelautan melalui Konferensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang Hukum Laut yang Ketiga telah berhasil mewujudkan United Nations Convention on the Law of the Sea yaitu konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut yang telah ditandatangani oleh 117 negara peserta termasuk Indonesia.
Bagi Bangsa dan Negara Republik Indonesia sendiri, UNCLOS 1982 mempunyai arti yang penting karena untuk pertama kalinya asas Negara Kepulauan yang selama 25 tahun secara terus menerus diperjuangkan oleh Indonesia, telah berhasil memperoleh pengakuan resmi masyarakat internasional.
“Pengakuan resmi asas Negara Kepulauan ini merupakan hal yang penting dalam rangka mewujudkan satu kesatuan wilayah sesuai dengan Deklarasi Djuanda 13 Desember 1957, dan Wawasan Nusantara sebagaimana termaktub dalam Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat tentang Garis-garis Besar Haluan Negara, yang menjadi dasar perwujudan bagi kepulauan Indonesia sebagai satu kesatuan politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan”, ungkap Kadiskum AL.
Bintek Penerapan UNCLOS 1982 yang diikuti 30 Perwira TNI AL berpangkat Letda sampai Letkol dari Kotama-Kotama TNI AL seluruh Indonesia ini akan dilaksanakan selama 1 minggu mulai 24 Oktober sampai dengan 1 November 2022 mendatang.
Materi-materi yang akan disampaikan para instruktur baik dari UI, Babinkum TNI dan TNI AL diantaranya rezim hukum laut dan lintas laut menurut UNCLOS 1982, perompakan (robbery) dan pembajakan (piracy) di laut menurut UNCLOS 1982, kebijakan pemerintah Indonesia setelah UNCLOS 1982 di ratifikasi sampai dengan sekarang, batasan-batasan aktifitas militer asing di ZEEI menurut UNCLOS 1982, teknik penyelesaian sengketa batas maritim Indonesia dengan negara tetangga menurut UNCLOS 1982 dan sejumlah materi lainnya.
Pelaksanaan Bintek ini selaras dengan Program Prioritas Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono dalam membangun Sumber Daya Manusia TNI AL yang unggul dan profesional sehingga nantinya Prajurit yang bertugas di lapangan tidak ragu dalam mengambil keputusan sesuai lingkup kewenangannya karena telah menguasai dan mematuhi hukum nasinal maupun internasional.
(Dispenal|Ivan)