Surabaya – Guna mendisiplinkan warga masyarakat dalam mentaati aturan protokol kesehatan terutama dalam penggunaan masker,Babinsa 0831/06 Kenjeran bersama 3 pilar melaksanakan kegiatan Operasi yustisi dalam rangka penegakan protokol kesehatan di depan kantor BPWS jalan M noer.(bay pas suramadu,)
Dalam kegiatan operasi Yustisi tersebut, petugas gabungan melaksankan pengawasan terhadap pengguna jalan baik pejalan kaki maupun pengendara roda dua dan empat, bila ditemukan warga masyarakat yang tidak menggunakan masker petugas secara persuasif akan memberhentikan untuk di data dan di berikan tindakan berupa sangsi sosial atau denda.
Bagi warga yang tidak memakai masker secara benar petugas akan memberikan tegoran agar warga tersebut menggunakan masker secara benar yaitu menutup hidung dan mulut.kamis (11/03/21).
Selain itu petugas gabungan pada kegiatan tersebut juga memberikan himbauan terhadap pengguna jalan yang melintas agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.
“Kita harapkan dengan gencarnya di lakukan kegiatan pendisiplinan warga masyarakat semakin sadar akan pentingnya mentaati protokol kesehatan, terutama penggunaan masker dan menjaga jarak saat berada di tempat umum dan sedapat mungkin menghindari kerumunan.bebernya (pendim|sugeng).