oleh

BNPP Pacu 4 PLBN Jadi Pilot Project Menuju Zona Integritas

JAKARTA – Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) yang dikepalai Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian terus mendorong 13 Pos Lintas Batas Negara (PLBN) yang tersebar di perbatasan negara membangun Zona Integritas (ZI).

Kebijakan mendorong PLBN yang memiliki Zona Integritas juga terus didengungkan dalam setiap kesempatan pertemuan oleh Sekretaris BNPP, Zudan Arif Fakrulloh.

Zona Integritas bertujuan untuk menciptakan instansi pemerintah menjadi Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan kantornya, sesuai PERMENPANRB Nomor 90 Tahun 2021.

Kepala Biro Hukum, Organisasi dan Kepegawaian, BNPP, Gutmen Nainggolan mengungkapkan bahwa sebagai studi kecil yang dilakukan sebelum mengimplementasikan suatu produk atau proses secara keseluruhan (pilot project) terdapat 4 PLBN yang dipilih menuju Zona Integritas.

Empat PLBN yang dipilih menuju Zona Integritas adalah PLBN Aruk di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar); PLBN Entikong di Sanggau, Kalbar; PLBN Motaain di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) dan PLBN Motamasin di Kabupaten Malaka, NTT.

“Sebagai pilot project ada 4 PLBN. Tahun depan kita akan lakukan di seluruh PLBN yang dikelola BNPP berjumlah total 13 PLBN,” terang Gutmen dalam Rapat Pengelolaan Pembangunan Zona Integritas di PLBN, di Jakarta, Rabu (17/4/2024).

Dalam pemaparan membuka rapat, Gutmen juga menerangkan mekanisme pembangunan zona integritas terdiri atas sekurangnya 4 tahapan. Tahapan tersebut yakni pencanangan zona integritas, penetapan unit kerja, pembangunan unit kerja dan pemantauan pembangunan.

“Langkah BNPP menuju PLBN yang berzona integritas, lanjut Gutmen, sebenarnya sudah dimulai sekurangnya 3 tahun sebelum 2024,” tambahnya.

Ia melanjutkan, dalam upaya tahap pencanangan Zona Integritas, pada 26 Februari 2023 lalu, telah ditandatangani piagam pencanangan pembangunan zona integritas di PLBN menuju wilayah bebas korupsi.

Piagam tersebut ditandatangani oleh mantan Sekretaris BNPP, Restuardy Daud dan Deputi Pengelolaan Batas Negara, BNPP, Robert Simbolon yang kini menjabat sebagai Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris BNPP.

Penandatangan piagam tersebut juga dihadiri saksi Kementerian PANRB sebagai Tim Penilai Eksternal, Inspektorat Jenderal, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai Tim Penilai Internal, Komisi Pemberantasan Korupsi dan Ombudsman RI.

“Sebelumnya, penandatanganan Pakta Integritas dan Maklumat Pelayanan Pembangunan Zona Integritas saudah dilakukan pada 8 PLBN,”terangnya lagi.

Rapat Pengelolaan Pembangunan Zona Integritas di PLBN diinisiasi oleh Organisasi Tata Laksana (Ortala), Biro Hukum, Organisasi dan Kepegawaian, BNPP. Dalam rapat ini juga turut dihadiri masing-masing Kepala Bidang (Kabid) dan perwakilan pegawai 13 PLBN yang beroperasi di perbatasan negara.

Pada sesi kedua, rapat dipandu oleh Analis SDM Aparatur Ahli Madya pada Biro Hukum, Organisasi dan Kepegawaian, BNPP, Kusuma Ning Tyas.

Dalam sesi ini, Organisasi Tata Laksana, Biro Hukum, Organisasi dan Kepegawaian BNPP, juga memfasilitasi para Kabid dan perwakilan pegawai masing-masing PLBN dalam mempelajari tata cara menyusun Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Zona Integritas yang dibimbing oleh tim dari Inspektorat Jenderal, Kemendagri.(Red/Arif)

Bagikan

Baca Juga