Surabaya – Untuk mencegah penyalahgunaan , pemberantasan, dan peredaran gelap narkoba di kalangan TNI khususnya prajurit Kodim 0831 Surabaya Timur, Kodim Surabaya Timur menggandeng BNN Kota Surabaya mengadakan penyuluhan dan tes urine bagi prajurit Kodim Surabaya Timur.
Kegiatan ini merupakan program dari pimpinan atas, yang diselenggarakan rutin tiap tiga bulan. Pelaksanaan kegiatan berlangsung di aula markas Paldam V/Brawijaya, jln Mulyorejo Indah 01 no 04 Surabaya, senin (15/04/19).
Dalam sambutanya Dandim 0831 Surabaya Timur Letkol Inf La Ode Muhammad Nurdin, S.Sos.,M.I.Pol menuturkan,kegiatan tersebutsebagai upaya meminimalisir pelanggaran yang berkaitan dengan narkoba di satuan TNI khususnya lingkungan Kodim Surabaya Timur.
“Dengan tingginya peredaran gelap narkoba di Indonesia, di mana harus diperangi seluruh pihak, baik TNI, Polri, instansi pemerintah maupun swasta, dengan bersinergi dalam melakukan pencegahan terhadap peredaran gelap narkoba”,terangnya.
“Narkoba bukan hanya menyasar dari kalangan dewasa, tapi juga kalangan remaja dan anak-anak. Mereka juga bukan hanya dari kalangan masyarakat berpendidikan rendah, melainkan telah meracuni kalangan masyarakat berpendidikan tinggi,” tuturnya.
Dandim menambahkan, P4GN rutin dilaksanakan setiap tiga bulan sekali bertujuan memberikan pemahaman kepada seluruh prajuritTNI, terutama bintara pembina desa (babinsa) terkait penyalahgunaan narkoba serta efek sampingnya. Babinsa merupakan ujung tombak TNI bertugas menyosialisasikan ke masyarakat.
Ditempat yang sama, Koirudin ( Staf Rehabilitasi BNN Kota Surabaya) menyampaikan Terimakasih atas kerja samanya selama ini antara BNN dan Kodim 0831/ST yang sudah aktif mengadakan kegiatan P4GN.
“leh karena itu, pemerintah perlu bersinergi dengan komponen pemerintah lainya dan seluruh elemen masyarakat Indonesia untuk berkomitmen dan menyatakan perang terhadap narkoba. Narkoba merupakan salah satu ancaman besar bangsa yang menjadi tanggung jawab bersama untuk diselesaikan”,tandasnya.(pendim0831|sg)