oleh

Cegah Terjadinya Tindak Kejahatan, Tni Al Amankan Total 120 Liter Miras Tanpa Izin Di Pelabuhan Ambon

Ambon – Prajurit TNI Angkatan Laut (TNI AL) dalam hal ini Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan (Yonmarhanlan) IX Ambon yang bertugas dalam Tim Satgas Pelni Ambon berhasil mengamankan ratusan liter Minuman Keras (Miras) tradisional jenis Sopi tanpa izin dari para penumpang KM Ceremai di Pelabuhan Tulehu, Ambon, Maluku, Senin (01/01).

Dipimpin oleh Pasintel Yonmarhanlan IX Ambon, Letda Mar Cerry Latumahina, Tim Satgas laksanakan pemeriksaan terhadap seluruh barang bawaan baik milik penumpang maupun buruh kapal, yang akan naik maupun turun Kapal KM Ciremai yang sandar di Pelabuhan Umum Yos Soedarso Kota Ambon. Tindakan ini dilakukan untuk mencegah terjadinya tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban serta terjadinya tidak kejahatan di masyarakat.

Pemeriksaan seluruh barang-barang bawaan seperti koper, tas atau kardus dilakukan Tim Satgas di depan tangga naik kapal. Setelah diperiksa dengan teliti, tim berhasil mengamankan total sekitar 120 Liter Minuman keras (miras) tradisional jenis Sopi yang dibawa oleh para penumpang dalam berbagai macam kemasan dan ukuran. Rencananya Miras-miras tersebut akan dibawa ke Papua oleh para penumpang menggunakan KM. Ciremai.

Barang bukti ratusan liter Miras yang berhasil diamankan dari para penumpang tersebut total terdiri dari kantong plastik panjang sebanyak 6 plastik, 27 botol isi 1,5 liter /botol, 14 botol isi 0,5 liter/botol, 6 jerigen plastik isi 5 liter/jerigen, dan 12 botol isi 600 ml/botol.

Barang hasil sitaan langsung dimusnahkan oleh Tim Satgas yang bertugas dengan cara dituangkan ke Dermaga Pelabuhan Yos Sudarso Ambon, disaksikan oleh Petugas Pelni dan personel Intelijen Lantamal IX Ambon. Sedang para penumpang yang membawa Miras tersebut didata dan diberikan peringatan untuk selanjutnya tidak membawa Miras tanpa izin atau ilegal.

Danyonmarhanlan IX Ambon, Mayor Marinir Tamyasin Hehanussa mengatakan, tujuan dilaksanakan razia di pelabuhan yaitu untuk mengurangi bahkan memberantas penyelundupan minuman keras yang selain akan berdampak buruk bagi kesehatan diri dan juga mental, juga dapat memicu terjadinya tindakan yang dapat mengganggu keamanan, ketertiban dan tindak kejahatan dimasyarakat.

“Minuman keras selain dapat merusak mental masyarakat terutama generasi muda, yang tentunya akan menghancurkan masa depan, juga dapat memicu terjadinya tindakan yang dapat mengganggu keamanan, ketertiban dan tindak kejahatan. Oleh sebab itu saya perintahkan anggota yang melaksanakan pengamanan Pelni agar gerak cepat melaksanakan pengawasan ketat terhadap barang bawaan penumpang agar tidak ada lagi penyelundupan minuman keras melalui kapal Pelni yang sandar di Pelabuhan Tulehu Ambon”, pungkasnya.

Keberhasilan prajurit Yonmarhanlan IX Ambon yang bertugas sebagai Tim Satgas Pelni Ambon dalam upaya penggagalan penyelundupan miras ilegal ini merupakan implementasi dari perintah harian Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali yang menyampaikan kepada seluruh jajaran TNI AL agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan merespon cepat terhadap segala informasi yang diterima, terutama di perairan Indonesia seperti penyelundupan barang-barang ilegal.

(Dispenal|Karina)

Bagikan

Baca Juga