oleh

Ciptakan Lingkungan Kerja Yang Bersih, Polres Bojonegoro Gelar Penandatanganan Pakta Integritas

PB|Bojonegoro – Untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih, yaitu bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme, Polres Bojonegoro gelar penandatanganan pakta integritas di halaman apel Mapolres Bojonegoro pada hari Senin (08/01/2018) pagi tadi sekira pukul 07.30 WIB seusai pelaksanaan upacara serah terima jabatan Kasat Narkoba dan Kapolsek Jajaran. Acara penandatanganan pakta integritas sendiri ikuti oleh seluruh Kasatker yang terdiri dari Kabag, Kasat, Kasie dan Kapolsek Jajaran Polres Bojonegoro yang memiliki kuasa penuh mengelola Dipa tahun 2018.

Kapolres Bojonegoro AKPB Wahyu S. Bintoro, SH., SIK., M.Si yang memimpin langsung penandatanganan pakta integritas dalam amanatnya mengucapkan bahwa apa yang sudah ditandatangai dan komitmen bersama harus bisa dijalankan dengan seksama, sehingga kedepan tidak terjadi hal-hal yang dilanggar komitmen bersama sebagai tanggung jawab terhadap penggunaan anggaran.

“Dengan adanya penandatangan pakta integritas ini, diharapkan bisa menjadi janji kepada diri sendiri serta dipertanggung jawabkan kepada Tuhan secara sendiri”, ucap Kapolres.

Kapolres juga berharap, agar nantinya pakta integritas ini tidak menjadi pajangan dinding semata, namun harus benar-benar menjadi pedoman dalam menjalankan tugas sebagai aparat Kepolisian yang melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat.

“Semoga ini tidak hanya menjadi hiasan dinding semata, namun pedoman sebagai aparat penegak hukum”, imbuh Kapolres.

  1. Adapun isi dari pakta integritas tersebut adalah:
    Berperan secara proaktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme serta tidak tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela;
  2. Tidak meminta atau menerima pemeberian secara langsung atau tidak langsung berupa suap, hadiah, bantuan atau bentuk lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
  3. Bersikap transparan, jujur, obyektif dan akuntabel dalam melaksanakan tugas;
  4. Menghindari pertentangan kepentingan (conflick interest) dalam melaksanakan tugas;
  5. Memberi contoh dalam kepatuhan terhadap peraturan perundang – undangan dalam melaksanakan tugas, terutama kepada karyawan yang berada di bawah pengawasan saya dan sesama pegawai dilingkungan kerja saya secara konsisten;
  6. Akan menyampaikan informasi penyimpangan integritas di Polres Bojonegoro serta turut menjaga kerahasiaan saksi pelanggaran peraturan yang dilaporkannya;
  7. Bila saya melanggar hal-hal tersebut diatas, saya siap menghadapi konsekuensinya. (Yoedhie|red)
Bagikan

Baca Juga