oleh

Dandim 0803/Madiun Hadir Pada hari Ibu di Kabupaten Madiun

PB|Madiun – Peringatan Hari Ibu di Indonesia ke-88 Tahun 2016 dilaksanakan setiap 22 Desember. Tanggal tersebut dipilih untuk merayakan semangat wanita Indonesia dan untuk meningkatkan kesadaran berbangsa dan bernegara bertempat di Halaman Pendopo Muda Graha Kabupaten Madiun.Kamis(22/12/16).
Bupati Madiun memberikan amanat tentaang sejarah peringatan Hari Ibu diawali ketika gema Sumpah Pemuda dan lantunan lagu Indonesia pada 28 Oktober 1928 digelorakan dalam kongres Pemuda Indonesia, menggugah semangat para pimpinan perkumpulan kaum perempuan untuk mempersatukan diri dalam satu kesatuan wadah mandiri.
 
Pada saat itu sebagian besar perkumpulan masih merupakan bagian dari organisasi pemuda pejuang pergerakan bangsa.
 
selanjutnya atas prakarsa para Perempuan Pejuang Pergerakan Kemerdekaan pada 22-25 Desember 1928 digelarlah kongres perempuan Indonesia yang pertama kali di Yogyakarta. salah satu keputusannya adalah dibentuknya satu organisasi federasi yang mandiri dengan nama Perikatan Perkoempoelan Perempoean Indonesia (PPPI).
Melalui PPPI tersebut, terjalin kesatuan semangat juang kaum perempuan bersama-sama dengan kaum laki-laki berjuang meningkatkan harkat dan martabat bangsa Indonesia menjadi bangsa yang merdeka dan berjuang bersama-sama kaum perempuan untuk meningkatkan harkat dan martabat perempuan Indonesia menjadi perempuan yang maju.
 
Pada 1929, Perikatan Perkoempoelan Perempuan Indonesia (PPPI) berganti nama menjadi Perikatan Perkoempoelan Istri Indonesia (PPII). Pada 1935 diadakan kongres perempuan Indonesia II di Jakarta. Kongres tersebut disamping berhasil membentuk Badan Kongres Perempuan Indonesia, juga menetapkan fungsi utama Perempuan Indonesia sebagai Ibu Bangsa, yang berkewajiban menumbuhkan dan mendidik generasi aru yang lebih menyadari dan lebih tebal rasa kebangsaannya.
 
Pada 1938, Kongres Perempuan Indonesia III di Bandung menyatakan bahwa tanggal 22 Desember sebagai hari Ibu.
Presiden Soekarno kemudian mengukuhkannya melalui Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959 tentang Hari-Hari Nasional yang Bukan Hari Libur tertanggal 16 Desember 1959, yang menetapkan bahwa Hari Ibu tanggal 22 Desember merupakan hari Nasional dan bukan hari libur.
 
Tahun 1946, Badan ini menjadi Kongres Wanita Indonesia disingkat Kowani, yang sampai saat ini terus berkiprah sesuai aspirasi dan tuntutan zaman.
 
Peristiwa besar yang terjadi pada 22 Desember itu kemudian dijadikan tonggak sejarah bagi Kesatuan Pergerakan Perempuan Indonesia. Hari Ibu oleh bangsa Indonesia diperingati tidak hanya untuk menghargai jasa-jasa perempuan sebagai seorang ibu, tetapi juga jasa perempuan secara menyeluruh, baik sebagai ibu dan isteri maupun sebagai warga negara, warga masyarakat dan sebagai abdi Tuhan Yang Maha Esa.
 
Peringatan Hari Ibu dimaksudkan untuk mengingatkan seluruh rakyat Indonesia terutama generasi muda akan makna hari bu sebagai hari kebangkitan dan persatuan serta kesatuan perjuangan kaum perempuan yang tidak terpisahkan dari kebangkitan perjuangan bangsa.
 
Semangat perjuangan kaum perempuan Indonesia tersebut sebagaimana tercermin dalam lambang Hari Ibu berupa setangkai bunga melati dengan kuntumnya yang menggambarkan:
1. Kasih sayang kodrati antara ibu dan anak.
2. Kekuatan, kesucian antara ibu dan pengorbanan anak.
3. Kesadaran wanita untuk menggalang kesatuan dan persatuan, keikhlasan bakti dalam pembangunan bangsa dan negara.
 
Penyerahan Buket Bunga oleh Bapak Bupati Kepada Isteri dikuti oleh Bapak Wakil Bupati, Sekda dan Para Pimpinan Instansi Pemerintah Kabupaten Madiun
 
Turut hadir dalam aupacara Dandim 0803/Madiun Letkol Inf Rachman Fikri, S.Sos, Kapolres Madiun AKBP I Made Agus. P, SIK, M.Hum, Wakil Bupati Madiun Drs Iswanto, Msi, Sekda, Para Asisiten dan staf ahli, SKPD, Dir BUMD, Camat se-Kabupaten, Ketua PKK, Ketua Darmawanita, Ketua Persit Kartika Candra Kirana, Ketua PIA ADYA Garini, Ketua Bhayangkari serta undangan lainnya. (mc0803/prspen081|red)
Bagikan

Baca Juga