oleh

DANDIM 0818 KAB. MALANG-BATU HADIR DALAM RAKOR PROGRAM REHABILITASI

PB|Malang – Komandan Kodim 0818 Wilayah Kab. Malang dan Kota Batu Letkol Arm Muridan. S.Si.,M.Sc, menghadiri acara Rapat Koordinasi (Rakor) Program Rehabilitasi Antar Pemangku Kepentingan yang diselenggarakan oleh BNN Kab.Malang bertempat di Hotel Trio Indah 2 Kota malang. Selasa 28/2/2017.

Kepala BNN Kab. Malang AKBP  I Made Arjana SH.,MH menjelaskan bahwa kita perlu mengadakan Rehabilitasi kepada Pengguna Narkoba yang mana Pengguna itu belum tentu sindikat akan tetapi bisa jadi itu Korban dari penyalagunaan Narkoba, yang mana perlu adanya Rahabilitasi bukan selalu harus di tangkap dan di Penjara, dikarenakan penjara bukan suatu solusi bagi pengguna bahkan bisa jadi akan tambah parah terkecuali itu sindikat harus ditangkap dan dipenjarakan.

Untuk itu perlu adanya koordinasi bagi kita semua pemangku kepentingan untuk membahas masalah pengguna narkoba ato penyalagunaan narkoba supaya bisa di Rehabilitasi, supaya bisa mengingatkan dan memberi pelajaran bahwa apa yang dilakukan itu salah dan tidak benar.

Dalam acara tersebut juga dihari oleh, Komisi Penanggulangan Aid Bapak Bapak Adi Purwanto, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kepanjen Bapak Slamet, Pengadilan Negeri Kepanjen Bapak Ari dan Polres Malang Bapak Suryadi. (Heksa Birawa).(pendam v|red)

Bagikan

Baca Juga