Yogyakarta – Komandan Lanal Banyuwangi, Lantamal V, Koarmada II, mengahdiri Rakor Satgas 115 yang diselenggarakan mulai tanggap 13 s.d 14 Agustus 2019 di Hotel Mercuri Yogyakarta, Selasa kemarin.
Rakor dibuka langsung Menteri Kelautan RI Ibu Susi Pudjiastuti selaku Komandan Satgas 115, sekaligus menyenggarakaan Fokus Grup Discusion (FGD) dengan tema Membangun serta meningkatkan Sinergitas Operasi Penegak Hukum Stake Holder Satgas 115 dalam memberantas IUUF.
Selaku Komandan Satgas 115 Menteri Kelautan RI menyampaikan bahwa pemberantasan illegal and Unregulated fishing ( IUUF) yang diputuskan oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 19 Oktober 2015 melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 Tahun 2015 merupakan tonggak pemberantasan penangkapan ikan secara ilegal atau disebut juga illegal fishing.
Satgas ini mengatakan bahwa ternyata selama setahun terakhir, tindakan pencurian ikan bukan hanya mengenai permasalahan di sektor kelautan dan perikanan saja, melainkan juga menyangkut kegiatan kriminal lainny.
Komandan Lanal Banyuwangi Letkol Laut (P) Yuliuz Azz Zaenal, S.H., M.Tr.Hanla., M.M. mengatakan akan mendukung Satgas sepenuhnya bersama prajurit Lanal Banyuwangi dalam mengembangkan dan melaksanakan operasi penegakan hukum.
Hal ini lanjutnya, dilajukan dalam upaya pemberantasan penangkapan ikan secara ilegal di wilayah laut Yurisdiksi Indonesia, khususnya di wilayah Kerja Lanal Banyuwangi, secara efektif dan efisien dengan mengoptimalkan pemanfaatan personil dan peralatan operasi yang ada di Lanal. (dispen lantamal V|red|noven)