oleh

DANLANAL MALANG BERIKAN PENGARAHAN PEMBERANTASAN PUNGLI

  img_0797PB | Malang – Menindaklanjuti telegram Kasal dan ditegaskan pula oleh telegram Pangarmatim dalam rangka melaksanakan instruksi presiden RI tentang pemberantasan pungutan liar (Pungli)  oleh aparat penegak hukum khususnya TNI AL maka dalam kesempatan apel pagi di Mako Lanal Malang , Komandan Lanal Malang Kolonel Laut (E) Gendut Sugiono SH memberikan pengarahan kepada seluruh anggota Lanal Malang pada Senin ( 24/10).img_0787Pengarahan ini dimaksudkan agar seluruh jajaran Lanal Malang terutama yang bertugas di garis depan seperti posal dan poskamladu benar benar dapat melaksanakan tugas pokok dan fungsi sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak melakukan pungutan liar (Pungli) yang dapat merugikan masyarakat atau melanggar hukum yang pada akhirnya dapat merugikan citra institusi TNI AL . img_0760Pengarah tersebut diikuti pula oleh seluruh Danposal maupun Danposkamladu yang tersebar di Selatan wilayah kerja Lanal Malang di antaranya Posal Sedang Biru , Poskamladu Blitar , Poskamladu Trenggalek, Poskamladu Tulungagung dan Poskamladu Pacitan (pen lanal  Malang/red)

Bagikan

Baca Juga