PB | Ambon – Danlantamal IX Laksamana Pertama TNI Nur Singgih P, S.E., M. Tr (Han) mendapat gelar “Upu Mahalatu Kota Kopari” yang berarti Raja Penguasa Laut yang diberikan oleh Raja Negeri Pelauw disaksikan para tertua adat. Gelar kehormatan yang diberikan kepada Danlantamal IX tersebut dilaksanakan dalam suatu acara adat yang dilaksanakan di Rumah Raja Negri Pelauw, pada Sabtu (24/9). Dalam prosesi pemberian gelar adat tersebut Danlantamal IX mengenakan baju Cakalele, ikat kepala dan ikat pinggang warna merah serta sebilah parang.Dalam sambutannya Danlantamal IX mengucapkan terimakasih yang sebesar – besarnya kepada Raja Negeri Pelauw yang telah mengangkat dirinya menjadi warga kehormatan Desa Pelauw.
Lebih lanjut, Danlantamal IX berencana akan menjadikan Desa Pelauw sebagai Desa binaan Lantamal IX, sehingga nantinya dapat merekatkan kekerabatan dan memberikan motivasi dalam pembinaan potensi maritim.
“Semoga masyarakat Desa Pelauw yang juga disebut Matasiri tetap rukun dan hidup berdampingan satu sama lain dalam suasana yang aman dan damai”. (DISPEN LANTAMAL IX/red)