

Pada hari Senin tanggal 5 September 2016 pukul 08.00 wib. Wiyanto alamat desa Jomblah pekerjaan Tani, saat membersihkan Kebon Milik Suroto Desa Jomblang RT-08 RW-03 Kec. Takeran Kab. Magetan, waktu mencangkul di kebun menemukan sebuah mortir yang diduga masih aktif.
Sementara itu, Suroto (pemilik kebun), bekerja sebagai perangkat desa melapor penemuan mortir itu ke Polsek atas penemuan benda yang diduga mortir diduga merupakan sisa peninggalan jaman perang kemerdekaan.

Lebih lanjut, Tim Jihandak dari brimob madiun dipimpin Iptu Hartoyo, AR mendatangi TKP untuk mengevakuasi Mortir untuk dibawa ke Polsek Takeran dan selanjutnya diamankan di Sat Brimob Madiun.
Hadir dalam acara itu, Kapolsek Takeran AKP Bayu Nirbaya, Danramil 0804/11 takeran kapten inf Sarpan, Danton Brimob Iptu Hartoyo. (Penrem081/red)