Surabaya – Dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 serta menjalin hubungan Silahturahmi dengan warga binaan.Danramil 0831/01 Simokerto dan piket koramil Serma Yatno melaksanakan. Komsos dan anjangsana bertatap muka dan bersosialisai dan mengajak masyarakat untuk menerapkan Protokol Kesehatan dan sekaligus menjelaskan tentang Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19. bertempat di balai Rw 13 jalan Sidoyoso wetan kali tebu kelurahan simokerto kecamatan simokerto surabaya,sabtu (24/04/21).
Dalam kegiatan tersebut Komandan Koramil (Danramil) Mayor Chb (K) Saimah menghimbau dan mengajak warganya untuk menggunakan masker saat beraktifitas, menjaga jarak sosial, rajin mencuci tangan dan sebisa mungkin untuk menghindari tempat keramaian atau berkumpulnya orang, salah satunya adalah tempat perbelanjaan.
Lebih lnajut Danramil berpesan dengan cara silaturohmi ke wilayah teritorial mudah untuk kita mensosialisasikan tentang Protokol kesehatan kita harus selalu aktif melakukan sosialisasi tentang protokol kesehatan guna mencegah penyebaran covid 19 di wilayah,”tuturnya.
Dengan terus memberikan himbauan dan sosialisasi, masyarakat dapat memahami dan mematuhi Protokol Kesehatan sesuai anjuran Pemerintah. Supaya kita semua tercegah dari virus corona,” ucap Danramil.(sugeng|pendim).