oleh

Danrem 121/Abw Tegaskan Hindari Pelanggaran, Judi Online dan Narkoba!

Sintang – Danrem 121/Abw Brigjen TNI Luqman Arief, S.I.P., M.I.P., memberikan Jam Komandan kepada seluruh prajurit Korem 121/Abw beserta jajaran, bertempat di Balai Prajurit Korem 121/Abw, Pangeran Kuning, Sintang, Kalimantan Barat, Senin (05/08/2024).

Brigjen TNI Luqman Arief, S.I.P., M.I.P., selaku Komandan Korem 121/Abw dalam arahannya menyampaikan, bahwa Jam Komandan ini merupakan sarana untuk pengecekan anggota dan memberikan penekanan khusus kepada anggota.

Lebih lanjut disampaikan Danrem 121/Abw, memberikan penekanan khusus masalah kecelakaan lalu lintas yang bisa saja terjadi kepada personel yang mengakibatkan kerugian baik personel maupun materiil.

“Cek kendaraan terlebih dahulu sebelum digunakan, pastikan kendaraan dalam keadaan aman dan selalu gunakan perlengkapan berkendara sesuai dengan aturan”, ujarnya.

Brigjen TNI Luqman Arief, S.I.P., M.I.P., juga mengingatkan kepada para prajurit agar tidak terlibat dalam kegiatan judi online.

“Sudah banyak korban akibat judi online, jadi saya minta agar para anggota sekalian jangan pernah sekalipun terlibat dalam judi online, karena dampaknya sangat besar, dapat mengakibatkan hancurnya ekonomi dan berujung dengan bunuh diri”, tegasnya.

Melalui kegiatan Jam Komandan ini, Danrem 121/Abw juga berharap para Dansat maupun pejabat staf untuk sering memberikan jam Komandan kepada anggota di satuan masing-masing, guna menekankan tentang pengamanan personel dan keluarga dalam melaksanakan kegiatan.

“Saya tekankan kepada seluruh Komandan Satuan agar tidak bosan-bosannya memberikan Jam Komandan kepada para anggota yaitu tentang keamanan baik personel maupun materiil. Dan juga masalah narkoba, apabila ada anggota yang terlibat baik sebagai pemakai maupun pengedar akan dijatuhkan hukuman yang berat hingga pemecatan”, pungkasnya.

Hadir dalam kegiatan ini, Para Kasi Korem 121/Abw, para Dandim jajaran Korem 121/Abw, Para Dan/Ka Balak Aju Korem 121/Abw serta para Perwira, Bintara dan Tamtama Korem 121/Abw. (Red/Arif)

Bagikan

Baca Juga