Depok – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Nina Suzana, menyatakan bahwa komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dalam mewujudkan Kota Layak Anak (KLA) bukan sekadar untuk meraih predikat semata.
Setiap indikator dalam Konvensi Hak Anak (KHA), yang mencakup lima klaster utama, harus dioptimalkan agar Kota Depok dapat menjadi KLA yang sesungguhnya.
“Setiap klaster perlu dievaluasi untuk mengidentifikasi kekurangan-kekurangan yang ada. Bersama seluruh stakeholder, kita perlu menyempurnakan indikator dalam setiap klaster, baik dalam bentuk dokumen, data, Standard Operating Procedure (SOP), kegiatan, dan sebagainya, sehingga program yang kita jalankan dapat terintegrasi dan terinput dengan benar,” ungkapnya seusai memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2024 di Aula Lantai 5, Balai Kota Depok, Senin (11/11/24).
Nina Suzana menambahkan bahwa untuk mencapai tujuan Kota Depok menjadi KLA, evaluasi menyeluruh perlu dilakukan.
Evaluasi ini bertujuan untuk memperkuat serta mengingatkan kembali tanggung jawab bersama terkait masa depan anak-anak di Kota Depok.
“Pemkot Depok dan seluruh stakeholder harus merencanakan, menetapkan, serta menjalankan seluruh program pembangunan dengan orientasi hak dan kewajiban anak. Hal ini agar anak-anak dapat tumbuh dan berkembang dengan optimal,” jelasnya.
Lebih lanjut, Nina Suzana mengungkapkan bahwa dalam rakor ini, nantinya akan ada survei lapangan untuk mengevaluasi data penilaian mandiri yang telah dilakukan oleh masing-masing dinas.
Menurutnya, salah satu langkah penting adalah memastikan tim data internal melakukan pengecekan setiap tahun untuk menutup kekurangan yang mungkin ada.
“Kita perlu melengkapi berbagai data, termasuk bukti-bukti seperti foto, kebijakan daerah, Peraturan Wali Kota (Perwal), surat keputusan (SK) dari dinas, dan juknis (petunjuk teknis) yang harus disiapkan,” lanjutnya.
Ia juga menyoroti bahwa Depok telah mempertahankan predikat Nindya secara berturut-turut selama tahun 2023/2024.
Namun, ia mengakui mempertahankan prestasi ini bukanlah hal mudah.
“Target kita tetap harus mencapai KLA. Setelah Nindya, kita ingin mencapai predikat Utama, dan selanjutnya menuju KLA,” tegas Nina Suzana.
Di satu sisi, Nina menekankan pentingnya koordinasi antar lembaga, khususnya dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) sebagai leading sector.
“Rekan-rekan DP3AP2KB harus bisa berkoordinasi dengan lurah, camat dan dinas terkait untuk melakukan evaluasi, mengidentifikasi yang belum dan yang kurang untuk melengkapi kekurangan tersebut,” ujarnya.
“Sebetulnya sudah banyak yang kita lakukan, namun mengapa kita belum naik predikat. Mungkin karena ada data yang belum diunggah atau tidak ditampilkan saat tim evaluasi datang. Pada dasarnya, kita sudah terlebih dahulu menerapkan kebijakan seperti Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR), namun mungkin ada eviden yang belum tersedia atau belum diunggah,” tutupnya.(Red/Rafi)