
Kegiatan Gaktib yang diselenggarakan dalam rangka untuk menegakkan disiplin prajurit Koarmatim, menertibkan dan menjaga keamanan Koarmatim serta tertib berkendaraan. Pemeriksaan meliputi kelengkapan surat kendaraan, penggunaan stiker TNI AL, serta ditujukan kepada personel TNI AL maupun sipil yang melintas di Jl. Patiunus.

Dalam Gaktib PomKoarmatim berhasil menangkap delapan pelanggar yang terdiri dari enam pelanggaran dari warga sipil dengan pelanggaran tidak memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM), serta penggunaan stiker TNI AL dikendaraan, dan dua Prajurit Koarmatim yang melanggar peraturan melewati Jl. Patiunus karena Jl. Patiunus merupakan Jalan untuk warga sipil bukan untuk anggota TNI AL.(dispenarmatim/ivan/red)