
Selanjutnya Sdr. Sakiran menghubungi pihak Polsek dan koramil 0808/16 Talun via Telephon dan melaporkan kejadian penemuan benda mencurigakan tersebut kepada salah satu anggotanya untuk selanjutnya pihak Polsek dan Koramil meneruskan laporan tersebut. (23/11/16).

Mendengar khabar mencurigakan langkah yang diambil oleh pihak Polsek dan Babinsa Koramil 0808/16 Talun Pelda Komsin langsung mendatangi TKP dan mengadakan pengecekan terhadap benda tersebut, namun pihaknya tidak berani membuka benda tersebut, karena dikwatirkan berisi bahan peledak, kemudian pihak Polsek melakukan koordinasi dengan pihak Polreskab Blitar dan Kodim 0808 Blitar, selanjutnya pihak Polreskab datang ke TKP, namun juga tidak berani mengambil langkah pengecekan sehingga pihak Polri melakukan pemasangan Police Line diarea kotak tersebut.

Menindak lanjuti dari adanya laporan tersebut, Kapolres Kab. Blitar AKBP Slamet Waluya langsung terjun ke lokasi/TKP dalam rangka melakukan pengecekan dilapangan terhadap benda mencurigakan yang diduga bahan peledak tersebut, dan selanjutnya berkoordinasi dengan Tim Identifikasi Gegana Polda Jatim.
Sampai saat ini benda tersebut dalam pengawasan serta penjagaan pihak aparat TNI (Koramil 0808/16 Talun) beserta (Polsek Talun dan Polreskab Blitar) sambil menunggu Tim Identifikasi/Gegana dari Polda Jatim. (her/Penrem081|red)