Tegal – Dalam rangka persiapan Pemilu Tahun 2024, Dinas Hukum (Diskum) Lantamal V menggelar Sosialisasi Netralitas TNI dalam Pemilu 2024 kepada personel Lantamal V yang di pimpin langsung Kadiskum Lantamal V Letkol Laut (H) Harjanto, S. H bertempat di Gedung Serbaguna Mako Lantamal V Perak Surabaya. Selasa (14/11/2023)
Kadiskum Lantamal V Letkol Laut (H) Harjanto, S. H., meyampaikan dalam paparannya Netralitas TNI merupakan amanah dalam pelaksanaan reformasi internal TNI sesuai Undang-Undang RI Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
“Bagi prajurit TNI tidak ada kata lain kecuali netral. Artinya, TNI bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis,”tegas Kadiskum.
Kadiskum melanjutkan, begitu pentingnya sikap netral dalam membangun demokrasi dan profesionalisme TNI, maka sikap netralitas harus benar-benar dipahami, dihayati dan diimplementasikan dalam kehidupan prajurit TNI.
“Tidak memberikan komentar, penilaian dan mendiskusikan apapun terhadap identitas maupun kualitas salah satu Parpol atau perseorangan peserta Pemilu dan Pilkada,”tandas Kadiskum.
Kegiatan sosialisasi Netralitas TNI diikuti oleh seluruh prajurit dan PNS Lantamal V.
(Dispenlantamal V|Tsalis)