oleh

Dokumen Tidak Sesuai, TNI AL Berhasil Gagalkan Upaya Pengiriman Airsoft Gun

Surabaya – TNI Angkatan Laut (TNI AL) melalui Satgaspam Bandara Internasional Juanda berhasil menggagalkan upaya pengiriman senjata Airsoft Gun tidak sesuai dengan dokumen pengiriman barang melalui kargo udara yang rencana akan dikirimkan dari Surabaya dengan tujuan Palangkaraya, bertempat di Gudang RA PT. Angkasa Pura Logistik Cargo Bandara Internasional Juanda Terminal 1, Surabaya, Sabtu (06/05).

Kronologis kejadian bermula ketika pegawai Ekspedisi Muatan Pesawat Udara (EMPU) PT. Adya Avia Prima menerima kargo udara dari ekspedisi JNE dan dilakukan penginputan dengan nomor Surat Muatan Udara (SMU) 990-38298470 Via Lion Air tujuan Palangkaraya dengan isi 11 koli berat 66 kg yang tergabung dalam paket dokumen Pemberitahuan Tentang Isi (PTI).

Saat dilakukan pemeriksaan X-ray oleh petugas Avsec AP Log mendeteksi barang berbentuk mirip senjata api berbahan dasar besi yang dibungkus kardus. selanjutnya petugas tersebut memanggil pihak EMPU PT. Adya Avia Prima untuk melakukan pengecekan manual. Setelah dilakukan pengecekan barang tersebut merupakan senjata Airsoft Gun yang kemudian dilaporkan kepada SPV AP Log untuk selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Satgaspam Bandara Internasional Juanda.

Mendengar laporan tersebut, Mayor Laut (PM) Suprapto selaku Kasigakkumtatibplin Satgaspam Bandara Internasional Juanda dan Avsec AP 1 tiba di RA PT. Angkasa Pura Logistik untuk melakukan pemeriksaan fisik. Dari hasil pemeriksaan barang tersebut merupakan Airsoft Gun berjenis M4 dengan merk MAGPUL buatan Taiwan. Selain itu pada dokumen pengiriman barang menyebutkan bahwa barang tersebut berisi mainan.

Karena ketidaksesuaian dokumen pengiriman dengan isi barang, maka pihak RA PT. Angkasa Pura Logistik menyerahkan barang bukti kepada Satgaspam Bandara Internasional Juanda untuk selanjutnya diserahkan kepada Denpomal Lanudal Juanda guna proses lebih lanjut.

Upaya penggagalan pengiriman Airsoft Gun oleh prajurit TNI AL di Bandara Juanda merupakan implementasi dari perintah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali menekankan kepada seluruh personel TNI AL untuk selalu waspada dan merespon cepat segala informasi mengenai kegiatan penyelundupan.

(Dispenal|Karina)

Bagikan

Baca Juga