PB|Kediri – Car Free Day yang berlangsung dipertigaan Alu-alun Pare Kabupaten Kediri, berbeda dari hari-hari biasanya, dengan mengusung “Satukan Indonesia Dalam Bhinneka Tunggal Ika”, Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) Kabupaten Kediri, berikrar untuk menjaga persatuan dan kesatuan yang ada di Kabupaten Kediri.
Acara tersebut dihadiri Kapolres Kediri, AKBP Yosep Gunawan, Danramil Pare, Kapten Arh Ajir, Pasi Intel Kodim Kediri, Kapten Czi Bagus Handoko (mewakili Dandim Kediri), Ketua FKUB Kabupaten Kediri, H.Sanusi, Ketua DPRD Kabupaten Kediri, M.Sulkani ,Pendeta Suparmadi (Kristen Protestan), Romo Yohanes Rahmad Herdasiyo (Kristen Khatolik), Teguh Pranowo (Kepercayaan), Setyo Hartono (Budha), dan Gunardi (Hindu) serta masyarakat sekitar. Car free day tersebut juga dimeriahkan tampilan artis ibukota ,Shelfi (KDI), untuk menghibur warga yang ikut berpartisipasi pada acara tersebut, Minggu (27/11/2016).
Pada sambutannya, AKBP Yosep Gunawan .menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kediri terkait aturan dalam menyuarakan pendapat di muka umum, seperti aksi demo atau unjuk rasa, bila didapati membawa senjata tajam atau benda-benda yang berbahaya bagi keselamatan jiwa orang lain, akan mendapat sanksi yang tegas sesuai dengan hukum yang diberlakukan. Khusus hal-hal yang sensitif bagi kedaulatan bangsa dan negara, apabila diketahui secara jelas ada unsur-unsur yang diusung dan pada ujungnya melakukan tindakan makar terhadap pemerintahan yang sah, otomatis hukuman yang terberat adalah hukuman mati.
Kapten Arh Ajir menambahkan, masyarakat Kabupaten Kediri diyakini sangat cerdas dan tidak mudah terpancing isu-isu berbau provokatif, apalagi sampai memasuki wilayah private keyakinan seseorang. TNI dan Polri akan mengawal Bhinneka Tunggal Ika bersama rakyat hingga titik darah penghabisan, bila ditenggarai ada oknum-oknum yang secara jelas akan merubah tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara berdasarkan Pancasila.
Drs. H.Sanusi, juga berharap, agar seluruh lapisan masyarakat yang ada di Kabupaten Kediri selalu menjaga toleransi antar umat beragama dan membina kerukunan lintas agama ditengah-tengah lingkungan masyarakat. Pancasila dan UUD 1945 mutlak menjadi dasar bagi bangsa Indonesia dalam bertindak dan berperilaku, serta dasar tersebut tidak dapat diganggu gugat atau diotak-atik oleh siapapun, bila diketahui ada yang ingin merubahnya, tentu akan langsung berhadapan dengan TNI, Polri dan rakyat Indonesia.
Tanda-tanda adanya pihak-pihak yang ingin memunculkan ke ranah SARA sudah sangat terlihat, dan seluruh warga Kediri sudah sangat cerdas untuk menolak tegas berbagai latarbelakang yang cenderung mempersoalkan perbedaan diri seseorang. (Penrem 082/CPYJ|red)