Malaka – Satgas Marinir TNI AL Pam Ambalat XXX bersama tim gabungan yang terdiri dari Koramil Sebatik Barat, dan Polsek Sebatik Barat berhasil menggagalkan penyelundupan senjata rakitan di Dermaga Penyeberangan Bambangan Kecamatan Sebatik Barat, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Minggu (9/3).
Kronologi penangkapan bermula pada pukul 11.00 hingga 12.30 WITA, ketika tim yang sedang melaksanakan patroli rutin memeriksa kendaraan, orang dan barang yang keluar masuk perbatasan negara Indonesia-Malaysia.
Pada pukul 11.35 WITA, saat tim sedang melakukan sweeping kendaraan, Danpos Bambangan Satgas Marinir Ambalat, Peltu Marinir M. Pakis, mencurigai seorang pengemudi taksi berinisial AKL yang membawa tas besar menuju dermaga.
Setelah dihentikan dan diperiksa, AKL mengaku bahwa ia hanya diminta untuk membawa senapan angin atas permintaan seseorang bernama AK. Namun, setelah diperiksa lebih lanjut, tas tersebut ternyata berisi berbagai bagian senjata rakitan, seperti teleskop, laras kaliber 5,56 mm, dan komponen lainnya yang masih terpisah.
Dalam situasi yang penuh ketegangan, Danpos Bambangan segera memerintahkan untuk mengamankan barang bukti dan membawanya ke Pos Satgas Marinir TNI AL Ambalat untuk dilaporkan ke Dansatgas Kapten Marinir Oki dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut serta mendalami asal wilayah/negara pembuat senjata tersebut.
Penggagalan penyelundupan senjata rakitan oleh tim gabungan menunjukkan kewaspadaan dan profesionalisme tinggi dari tim gabungan khususnya Korps Marinir TNI AL dalam mengantisipasi semua ancaman serta kegiatan ilegal yang mungkin timbul di perbatasan NKRI.
Dalam berbagai kesempatan, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali menyampaikan kepada seluruh prajurit Jalasena yang tengah menjalankan tugas negara, terutama dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan agar senantiasa meningkatkan kesiapan dan kesiagaan dalam menghadapi ancaman yang bisa datang dari mana saja dengan tetap memperhatikan dan menerapkan zero accident.
(Dispenal|Karina|red)