oleh

Gelar Sidang UKP, 241 Prajurit Satjar Menarmed 2 Kostrad Siap Diusulkan Naik Pangkat

Malang – Komandan Resimen Armed 2 Kostrad Letkol Arm Siswo Budiarto, S.I.P., M.M., M.I.Pol. pimpin acara sidang Usul Kenaikan Pangkat (UKP) periode 1 Oktober 2024 yang bertempat di Ruang Yudha Menarmed 2 Putra Yudha. Jumat (17/05/2024).

Kenaikan pangkat merupakan suatu penghargaan sekaligus kesejahteraan yang wajib diberikan kepada para Prajurit atas prestasi kerja, dedikasi, dan loyalitas pengabdian sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya. Sekaligus hal ini sangat erat kaitannya dengan rencana pembinaan karier Prajurit dan kebutuhan organisasi TNI AD ke depan.

Sebanyak 241 orang prajurit Satjar Menarmed 2 Kostrad yang diusulkan naik pangkat diantaranya 6 Perwira, 27 Bintara dan 202 Tamtama, Sidang UKP periode 1 Oktober 2024 tersebut dihadiri Danmenarmed 2 Kostrad, seluruh perwira maupun bintara tinggi dari tiap tiap staf satjar menarmed 2 kostrad.

Dalam sambutannya, Komandan Resimen Armed 2 Kostrad Letkol Arm Siswo Budiarto, S.I.P., M.M., M.I.Pol. mengatakan “Kenaikan pangkat merupakan anugerah yang luar biasa dan sekaligus prestasi bagi seorang prajurit TNI-AD. Mendapatkan pangkat baru atau naik pangkat satu tingkat lebih tinggi dari sebelumnya adalah dambaan setiap prajurit,”ungkapnya.

Selain sidang UKP, Letkol Arm Siswo Budiarto, S.I.P., M.M., M.I.Pol. juga menjelaskan bahwa ada beberapa persyaratan yang wajib dilalui oleh para prajurit yang diusulkan naik pangkat untuk periode mendatang.

“Tidak hanya memenuhi syarat secara jenjang kepangkatan semata, penilaian kesamaptaan jasmani serta kinerja dalam pelaksanaan tugas merupakan kriteria penentu seorang prajurit siap diusulkan untuk naik pangkat, oleh karena itu saya berharap dalam pelaksanaan sidang kenaikan pangkat ini dilakukan secara cermat dan teliti berpedoman kepada norma dan ketentuan yang berlaku. Dengan demikian setiap keputusan yang diambil merupakan keputusan yang benar-benar objektif” tegasnya. (Red/Rafi)

Bagikan

Baca Juga