Surabaya, (11/12/2025) – Inspektur Puspenerbal, Laksma TNl Johannes Tambunan bersama beberapa perwira menengah Puspenerbal mengikuti Seminar Nasional Fakultas Hukum Universitas Hang Tuah Surabaya yang digelar dalam rangka peringatan 68 Tahun Deklarasi Djuanda dan Hari Nusantara tahun 2025 di Auditorium UHT Surabaya, Kamis (11/12/2025).
Seminar yang menghadirkan Narasumber Laksamana TNI (Purn) Prof. Dr. Marsetio, Mantan KASAL dan Penasihat Khusus Mendikti Saintek, Prof. Dhiana Puspitawati, Guru Besar Hukum Internasional F.H. Universitas Brawijaya dan Laksda TNI (Purn) Dr. Iwan Isnurwanto selaku WR II, Dosen, dan Ahli Hukum Internasional F.H. UHT ini, dibuka Rektor UHT Surabaya, Laksda TNI (Purn) Dr. Ir. AvandoBastari, M.Phil.
Rektor UHT saat membuka seminar mengatakan peringatan 68 Tahun Deklarasi Juanda ini bukan hanya sekadar mengenang masa lalu, tetapi juga menjadi ajakan reflektif bagi kita semua untuk menegaskan kembali jati diri Indonesia sebagai negara bahari yang berdaulat, adil, dan makmur.
Pada tanggal 13 Desember 1957, seorang negarawan besar Indonesia bernama Ir. Djuanda Kartawidjaja menegaskan kepada dunia bahwa laut di antara dan di sekitar pulau-pulau Indonesia adalah bagian yang tidak terpisahkan dari wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Inilah yang kemudian dikenal sebagai Deklarasi Djuanda, sebuah pernyataan monumental yang mengubah cara dunia memandang Indonesia sebagai negara kepulauan,” ungkapnya.
Deklarasi Djuanda lanjutnya, bukan sekadar dokumen politik, melainkan manifesto kedaulatan, pernyataan identitas, dan fondasi geopolitik Indonesia modern. Deklarasi ini mengubah pandangan dunia tentang hukum laut bahwa laut bukan lagi pemisah, melainkan penghubung antar pulau, antar budaya, dan antar kepentingan nasional.
Butuh waktu 25 tahun bagi dunia internasional untuk mengakui kebenaran itu, hingga akhirnya pada tahun 1982, melalui United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) dan konsep Negara Kepulauan (Archipelagic State) yang dicetuskan oleh Indonesia, diterima dan diakui secara universal.
Oleh karena itu, meneguhkan kedaulatan hukum laut bukan lagi semata soal pertahanan dan diplomasi, tetapi juga soal tata kelola hukum yang adaptif, sinergi lintas sektor, dan transformasi digital dalam pengawasan maritim.
Sebagai universitas yang bercirikan kelautan, UHT berkomitmen untuk terus melahirkan gagasan-gagasan, riset berbasis ilmu kelautan yang relevan dengan tantangan zaman.
UHT juga memiliki tanggungjawab intelektual dan moral untuk berada digaris depan dalam membangun kesadaran hukum laut nasional.
“Melalui seminar nasional ini, saya berharap akan lahir rekomendasi konkret dan strategis yang dapat dijadikan dasar bagi perumusan kebijakan negara di bidang kelautan dan kemaritiman, diantaranya,” harapnya.
(Dispenpuspenerbal|Rohman)


























