oleh

Jual 1 Kg Sabu Personel Polda Sumut Ditangkap Polres Binjai

 

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan Saat Berikan Keterangan.

Medan — Personel Polda Sumut berinisial ES ditangkap Polres Binjai karena terlibat dalam peredaran jual beli narkoba beberapa waktu lalu.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan, terungkapnya kasus peredaran jual beli narkoba itu setelah Polres Binjai menangkap tiga orang terduga pelaku narkoba berinisial JP, N dan AR.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap ketiga pelaku itu ditemukan adanya keterlibatan personel Dit Narkoba Polda Sumut berinisial ES dengan barang bukti sabu seberat 1 kg,” kata Ferry, Rabu (22/10/2025).

Dia menyebut, penyidik Bid Propam Polda Sumut tengah menyelidiki kasus peredaran narkoba yang dilakukan personel tersebut.

“Kita tengah mendalami untuk mengetahui dari mana barang bukti narkoba tersebut didapat personel ES,” ungkapnya.

Sementara, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andi Arisandi, membantah narkoba seberat 1 kg yang disita dari personel ES itu merupakan hasil barang bukti penangkapan.

“Kita sudah melakukan pengecekan terhadap data barang bukti narkoba itu tersimpan di Direktorat Tahanan Polda Sumut, dan barang bukti itu pun klop tidak ada selisih barang bukti,” ujarnya.

Sedangkan Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol Julihan itu mengatakan, personel berinisial ES itu disangkakan sebagai pengedar narkoba.

“Jabatannya Bintara tinggi. Saat ini terhadap yang bersangkutan telah ditahan di Propam Polda Sumut dan ditetapkan sebagai tersangka. Nantinya setelah proses pemeriksaan selesai akan dipecat dari institusi kepolisian,” pungkasnya.(*)

(Kontributor : Novian)

Bagikan