oleh

Kakanwil Kemenkum Sumsel Serahkan Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal kepada Bupati Muara Enim

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian menyerahkan sertifikat KIK tersebut kepada Bupati

Muara Enim — Tradisi leluhur “Kupek Mandi Ke Ayek” kini resmi tercatat sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK). Dalam perhelatan Karang Asam Festival 2025, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian menyerahkan sertifikat KIK tersebut kepada Bupati Muara Enim, Edison, Rabu malam (4/9).

Momen sakral itu menjadi titik penting festival tahun ini, sebab bukan sekadar perayaan budaya, tetapi juga penegasan bahwa kearifan lokal masyarakat Muara Enim mendapat pengakuan dan perlindungan hukum dari negara. Dengan sertifikat tersebut, adat “Kupek Mandi Ke Ayek” tidak hanya terjaga kelestariannya, tetapi juga berpeluang dikembangkan menjadi daya tarik pariwisata dan ekonomi kreatif daerah.

Kakanwil Kemenkum Sumsel, Maju Amintas Siburian menegaskan bahwa Pengakuan ini adalah bentuk hadirnya negara dalam menjaga warisan budaya. “Sertifikat KI Komunal memberi jaminan agar tradisi masyarakat tidak hilang oleh waktu, sekaligus membuka ruang bagi manfaat ekonomi yang adil bagi masyarakat pemiliknya,” lanjutnya.

Bupati Muara Enim, Edison, menyambut baik penyerahan sertifikat ini, sembari mengajak seluruh elemen daerah untuk menjadikan tradisi sebagai kebanggaan sekaligus sumber daya pembangunan. “Adat Kupek Mandi Ke Ayek adalah identitas kita. Dengan dukungan pemerintah pusat dan provinsi, kita akan terus melestarikannya serta memperkenalkannya ke dunia luar,” ujarnya.

 

Karang Asam Festival 2025 hadir dengan mengusung tema “Labyrinth of Culture”, sebuah gambaran tentang kedalaman budaya Sumatera Selatan, khususnya Muara Enim. Sejak digelar pertama kali pada 2023, festival ini konsisten menjadi ruang ekspresi, pelestarian budaya, dan wadah pemberdayaan ekonomi lokal.

Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, dalam sambutannya ketika membuka kegiatan mengapresiasi inisiatif warga yang berhasil menjadikan festival ini layak masuk dalam Karisma Event Nusantara. Ia juga menyampaikan kebanggaannya atas perolehan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) untuk tradisi lokal ‘Kupik Mandi ke Ayik’ (memandikan bayi di sungai), yang menunjukkan komitmen pelestarian budaya.(*)

Bagikan