
Medan – Memeringati momentum bersejarah Deklarasi Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) pada 19 Desember 1948, Kantor Wilayah Kementerian Hukum, Kantor Wilayah Kementerian HAM, dan Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Sumatera Utara menggelar Upacara Peringatan ke-77 Hari Bela Negara dengan khidmat di lapangan upacara kantor, Jumat (19/12) pagi.
Upacara bertema “Teguhkan Bela Negara untuk Indonesia Maju” dipimpin langsung oleh Kakanwil Kementerian HAM Sumut, Dr. Flora Nainggolan, S.H., M.Hum., sebagai Inspektur Upacara.
Membacakan ulang amanat yang disampaikan oleh Presiden RI, Prabowo Subianto, Flora menekankan bahwa bela negara merupakan karakter mental yang harus dimiliki setiap warga negara. “Bela negara adalah tekad, sikap, dan tindakan untuk menjaga kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa yang dijiwai kecintaan kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945,” tegasnya.

Flora menjelaskan upaya bela negara merupakan kewajiban dasar sekaligus kehormatan bagi setiap warga negara yang dilaksanakan dengan penuh kesadaran, tanggung jawab, dan pengabdian kepada bangsa. Dalam konteks dinamika global yang terus berkembang, kesadaran bela negara menjadi penting untuk menghadapi berbagai bentuk ancaman terhadap kedaulatan NKRI.
Sementara di Tanjungpinang, para pegawai Kementerian HAM mengikuti upacara gabungan bersama Kanwil Kementerian Hukum dan Kanwil Kementerian Imigrasi-Pemasyarakatan yang dipimpin oleh Kepala Bidang Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah Kepulauan Riau, Bobby Briando.
Peringatan Hari Bela Negara ke-77 ini diharapkan dapat memperkuat semangat kebangsaan dan kesadaran bela negara seluruh pegawai dalam menjalankan tugas pengabdian, khususnya dalam penegakan dan perlindungan hak asasi manusia di Indonesia.*
(Kontributor : Novian)


























