
Medan — Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Sumut-Kepri ikuti rapat koordinasi sinergitas lintas instansi terkait produk hukum daerah di kantor Kemenkum Sumut, Medan. (18/09/2025)
Pertemuan koordinasi ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kepulauan Riau, Edison Manik, Kepala Kanwil Kemenkum Sumut, Ignatius Silalahi, dan Kepala Kanwil KemenHAM Sumut-Kepri, Dr. Flora Nainggolan, beserta para pejabat struktural.
Agenda utama koordinasi memfokuskan pada pembahasan pembuatan produk hukum daerah yang selaras dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia. Koordinasi ini menjadi penting mengingat perlunya harmonisasi regulasi daerah dengan standar HAM nasional dan internasional.
“Sinergitas lintas instansi sangat diperlukan untuk membentuk produk hukum daerah yang sesuai dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia,” tegas Flora.
Pertemuan ini merupakan bagian dari upaya KemenHAM untuk memastikan setiap produk hukum daerah tidak bertentangan dengan nilai-nilai HAM dan dapat mendukung perlindungan hak-hak dasar masyarakat di tingkat daerah.
Koordinasi semacam ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan dan pembinaan terhadap produk hukum daerah, sehingga dapat terwujud regulasi yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan sejalan dengan komitmen Indonesia dalam penegakan HAM.
(Kontributor : Novian)