oleh

Kanwil Kementerian Hukum Sumut dan Komisi XIII DPR RI Gelar Forum Komunikasi Bidang Hukum di UISU

Kemenkum Sumut memperkuat sinergi antara pemerintah, legislatif, akademisi, dan masyarakat

Medan – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara bersama Komisi XIII DPR RI melaksanakan Forum Komunikasi Bidang Hukum yang bertujuan memperkuat pemahaman serta menyelaraskan arah pembaruan hukum nasional. Kegiatan ini berlangsung di Aula Universitas Islam Sumatera Utara (UISU), Sabtu (06/12/2025).

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, Ignatius Mangantar Tua Silalahi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa forum ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, legislatif, akademisi, dan masyarakat. Ia menekankan pentingnya penerapan paradigma hukum yang lebih humanis melalui pendekatan keadilan restoratif, rehabilitatif, dan korektif guna menjawab tantangan hukum di era modern.

Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso, Dekan Fakultas Hukum UISU beserta jajaran, narasumber Dr. Muhammad Ansori Lubis, SH., MM., M.Hum., serta mahasiswa Fakultas Hukum UISU. Dalam penyampaiannya, Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI dan Kakanwil menyoroti persoalan efektivitas restorative justice membutuhkan dukungan regulasi teknis yang kuat serta mekanisme pemulihan yang mampu mengakomodasi kepentingan korban, pelaku, dan masyarakat secara seimbang. Pada kesempatan yang sama, turut disampaikan penguatan layanan bantuan hukum melalui 51 titik OBH di Medan serta Pos Bantuan Hukum yang telah menjangkau seluruh desa/kelurahan di Sumatera Utara.

Acara ditutup dengan komitmen bersama untuk terus memperluas akses keadilan dan meningkatkan literasi hukum bagi masyarakat Sumatera Utara. Forum ini diharapkan menjadi langkah berkelanjutan dalam mewujudkan sistem hukum yang inklusif, responsif, dan selaras dengan kebutuhan masyarakat.

(Kontributor : Novian)

Bagikan