
Medan – Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., memimpin langsung penyelidikan lanjutan atas peristiwa kebakaran rumah milik Hakim Adhoc Tipikor Pengadilan Negeri (PN) Medan, YM Khamozaro Waruwu, di Jalan Pasar II Komplek Taman Harapan Indah (THI) Blok D25, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Rabu (5/11/2025)
Penyelidikan dilakukan bersama Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumut, Kombes Pol Rudi Rifani, Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto, S.E., S.I.K., M.H., M.I.K., Kasat Intelkam Polrestabes Medan Kompol Lengkap Suherman Siregar, S.H., M.H., Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP I Made Parwita, S.H., S.I.K., M.Si., serta Kapolsek Sunggal Kompol Bambang Gunanti Hutabarat, S.H., M.H. Turut hadir Lurah Tanjung Sari Ihsan Nugraha Harahap, SSTP., MAP., serta tim Inafis Polrestabes Medan dan Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumut.
Tim gabungan tiba di lokasi sekitar ,Kapolrestabes dan Dirreskrimum Polda Sumut sempat berbincang dengan korban sekaligus pemilik rumah, Khamozaro Waruwu (63), yang berprofesi sebagai hakim. Sekitar pukul 11.19 WIB, keduanya meninjau kamar tidur yang terbakar, kemudian pukul 11.26 WIB tim Labfor dan Inafis melakukan pemeriksaan TKP lanjutan.
Kapolrestabes Medan dan Dirreskrimum Polda Sumut melakukan pengecekan langsung terhadap puing-puing barang yang terbakar di lantai dua rumah tersebut. Calvijn juga terlihat meninjau bagian kamar, dapur, hingga atap rumah yang berdempetan dengan bangunan warga sekitar.
Dalam keterangannya kepada awak media, Kombes Calvijn menjelaskan bahwa penyelidikan dilakukan secara mendalam dan terkoordinasi antara Polrestabes Medan, Polsek Sunggal, dan Polda Sumut.
“Melanjutkan penyelidikan yang telah dilakukan bersama antara Polrestabes Medan dan Polsek Sunggal kemarin. Penyelidikan ini berdasarkan keterangan-keterangan saksi dan pemeriksaan langsung ke dalam lokasi,” ujar Calvijn.
“Hari ini, penyelidikan dilanjutkan bersama Polda Sumatera Utara, yaitu Bapak Direktur Reserse Kriminal Umum, Dirkrimum Polda Sumut, bersama tim INAFIS dan tim Laboratorium Forensik. Saat ini kami masih bekerja untuk melakukan olah TKP lanjutan,” lanjutnya.
“Kemarin sudah dilakukan olah TKP awal, namun demikian sekarang posisinya kita lanjutkan untuk olah TKP lanjutan bersama INAFIS dan tim Labfor. Kita akan melihat sumber apinya, dan kita padukan dengan hasil olah TKP serta hasil keterangan para saksi dan pemilik rumah,” sambungnya.
Menurut Calvijn, penyelidikan difokuskan pada upaya mengidentifikasi titik awal api dengan menggabungkan hasil olah TKP, pemeriksaan forensik, serta keterangan saksi-saksi di lokasi.
“Nanti, apabila sudah selesai hasil olah TKP, dan hasil dari Laboratorium Forensik juga sudah kita terima, serta sudah kita kumpulkan dengan hasil keterangan tambahan lainnya berdasarkan investigasi mendalam, maka kami akan segera menentukan hasilnya dan menyampaikan ke publik,” jelasnya.
Ia menegaskan, penyelidikan dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya saintifik namun juga empiris dan sosial.
“Seperti yang saya sampaikan tadi, setelah penyelidikan mendalam, ini adalah penyelidikan lanjutan. Kami akan melihat secara utuh dari semua faktor, tidak hanya dari sisi crime investigation secara saintifik, tetapi juga dari hasil interogasi tim, masyarakat yang membantu, dan para tetangga jadi kami melihatnya secara menyeluruh,” tegasnya.
Ketika ditanya wartawan terkait jumlah saksi yang telah dimintai keterangan, Calvijn mengatakan masih dalam proses pendalaman.
“Nanti kita sampaikan. Saat ini kita sedang mendalami. Di dalam ada beberapa ruangan yang kita periksa satu per satu, sampai ke lantai atas. Ternyata rumahnya bertingkat dan dihimpit oleh rumah-rumah tetangga. Jadi nanti akan kami informasikan lebih lanjut,” ujarnya.
Terkait kemungkinan adanya rekaman kamera pengawas (CCTV), Calvijn menegaskan bahwa hal tersebut juga menjadi bagian dari penyelidikan.
“CCTV juga akan kami cek untuk memastikan kronologi dan dugaan awal penyebab kebakaran,” katanya.
Sementara itu, ia belum ingin berspekulasi mengenai penyebab pasti kebakaran.
“Semua akan kita lakukan secara intensif — crime investigation, saintifik, empiris, dan juga pemeriksaan terhadap para saksi. Untuk dugaan sementara, nanti kita sampaikan, Mas. Masih dalam proses pendalaman,” tutupnya.
Berdasarkan hasil awal di lapangan, bagian depan rumah terlihat utuh, namun area kamar utama dan lantai dua mengalami kerusakan berat akibat api. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian materi masih dalam proses pendataan.
Sebelumnya, pada Selasa (4/11/2025) sekitar pukul 10.00 WIB, kebakaran pertama kali diketahui oleh petugas keamanan kompleks, Halomoan Panjaitan (54) dan Herman (41), setelah menerima laporan dari warga yang melihat gumpalan asap dari lantai dua rumah hakim tersebut. Kedua saksi bersama warga mendobrak pintu rumah dan berupaya memadamkan api secara manual menggunakan air seadanya sebelum dua unit mobil Damkar tiba pukul 10.30 WIB.
Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 11.00 WIB, namun sebagian besar isi kamar utama hangus terbakar. Polisi bersama tim forensik kini terus menelusuri sumber api dan kemungkinan faktor pemicu kebakaran.(*)
(Kontributor : Novian)


























