oleh

Karutan Labuhan Deli Tegaskan Tidak Ada Praktik “LODES” di Rumah Tahanan Kami

Rutan Kelas I Labuhan Deli.

Labuhan Deli – Menanggapi pemberitaan yang beredar terkait dugaan adanya praktik “lodes” di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Labuhan Deli, Kepala Rutan Labuhan Deli Eddy Junaedi menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan tidak berdasar.

“Dengan tegas saya sampaikan, tidak ada praktik ‘lodes’ di Rutan kami. Semua proses pelayanan kepada warga binaan dilakukan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku,” ujar Karutan saat di Konfirmasi awak Media melalui pesan WhatsApp Selasa (23/09/2025)

Istilah “lodes” sering diartikan sebagai pungutan liar terhadap warga binaan atau keluarga mereka untuk mendapatkan perlakuan khusus atau fasilitas tertentu di dalam rutan. Karutan menegaskan bahwa pihaknya telah menerapkan sistem pelayanan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari pungutan liar.

“Kami menjunjung tinggi prinsip zero tolerance terhadap pungli dan gratifikasi. Seluruh petugas telah mendapatkan pembekalan etika dan integritas, serta diawasi secara ketat oleh pengawasan internal,” tambah Karutan Eddy Junaedi.

Sebagai bentuk komitmen terhadap pelayanan yang bersih dan humanis pihak Rutan juga secara berkala melakukan sidak internal, pembinaan kepada petugas, serta menjalin kerja sama dengan aparat penegak hukum dan Ombudsman guna memastikan tidak adanya praktik-praktik yang menyimpang dari aturan.

Belum lama ini, Rutan Labuhan Deli juga menerima dukungan nyata dari dunia pendidikan yakni Civitas Akademika UIN Sumatera Utara untuk mendorong program pembinaan intelektual bagi warga binaan berupa penyerahan bantuan buku sehingga dapat memungkinkan menjadi sarana untuk menambah wawasan dan bekal ilmu.

Tak hanya itu, Rutan Labuhan Deli juga Menerima Kunjungan Dirwatkeshab Ditjenpas untuk memastikan beberapa Pelayanan optimal, kunjungan oleh Dirwatkeshab Ditjenpas juga meninjau langsung pelayanan dan rehabilitasi di Rutan Labuhan Deli,” tambah Karutan.

“Kami sangat terbuka terhadap pengawasan eksternal. Jika ada bukti yang valid terkait dugaan pelanggaran, silakan disampaikan secara resmi. Kami akan menindaklanjutinya secara objektif,” jelasnya.

Karutan Labuhan Deli Eddy Junaedi mengimbau masyarakat, agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas sumber dan kebenarannya, serta tidak ragu untuk melaporkan langsung kepada pihak Rutan apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan.

Rutan Labuhan Deli berkomitmen untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, adil, dan berlandaskan hukum. Tuduhan Diduga adanya “lodes” tanpa bukti konkret hanya akan mencederai upaya bersama dalam mewujudkan pelayanan pemasyarakatan yang profesional dan bermartabat,”ucap Karutan mengakhiri.

(Kontributor : Novian)

Bagikan