oleh

KEDUA TAHANAN KASUS NARKOBA YANG KABUR AKHIRNYA DIBEKUK PETUGAS GABUNGAN

PB|Cilacap – Kedua Nara Pidana (Napi) kasus narkoba yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Batu, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, telah tertangkap, Rabu (01/02).

M. Husein (43) tertangkap tadi pagi pukul 05.15 WIB di depan warung milik Ibu Seno Lapas kelas I Batu Nusakambangan, Kabupaten Cilacap.

Dengan demikian, seluruh napi yang kabur telah tertangkap semua karena Syarjani Abdullah (40) telah lebih dulu ditangkap, pada hari Senin pukul 21.45 WIB yang lalu.

Menurut Sertu Amin Widodo anggota Unit Intel Kodim 0703/Cilacap saat ditemui Pendim 0703/Cilacap mengatakan, “penangkapan Kurang lebih Pukul 05.15 saat itu Husein datang ke rumah Barno ketuk pintu mau beli rokok, kemudian Barno mengarahkan ke warung sebelah tempatnya Ibu Seno, Barno dan Istri mengikuti terus Husein sampai warungnya Ibu Seno.

Kurang lebih pada pukul 05.40 wib Napi Husein di lumpuhkan (Ditangkap) di depan warungnya Ibu Seno oleh petugas gabungan serta Lapas dan langsung di bawa ke Lapas Kelas I Batu untuk diamankan.

Terkait hal itu, Kalapas Batu Aris menyampaikan terima kasih kepada seluruh petugas gabungan TNI-Polri dan Lapas yang terlibat dalam pencarian napi yang kabur dari Lapas Kelas I Batu Nusakambangan.

Dua napi kasus narkotika atas nama M. Husein (43) dan Syarjani Abdullah (40) diketahui kabur dari Lapas Kelas I Batu, Pulau Nusakambangan, Cilacap, pada hari Sabtu (21/1), sekitar pukul 14.00 WIB lalu.

Kedua napi yang baru dipindahkan dari Lapas Cirebon sekitar satu bulan itu, kabur dengan cara memanjat pagar di Pos 3 saat serah terima jaga.
Salah seorang napi kasus narkotika yang kabur itu, M. Husein merupakan mantan anggota Gerakan Aceh Merdeka (GAM). [ Sty ]

Bagikan

Baca Juga