oleh

Kejar Predikat WBBM, Tim RB AAL Studi Banding Ke Kantah Kota Surabaya 1

Surabaya – Setelah meraih predikat Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada Desember tahun 2020 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Akademi Angkatan Laut (AAL) berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Diantara upaya tersebut, Tim Reformasi Birokrasi (RB) AAL melaksanakan studi banding ke Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Surabaya 1 yang pada 21 Desember 2020 lalu meraih predikat WBBM, Tim RB AAL berkunjung ke Kantah Surabaya 1 yang berlokasi di Komplek Citra Raya Taman Puspa Raya Blok D-10 Sambikerep, Kec. Sambikerep, Surabaya, Rabu (17/2).

Setiba di Kantor Pertanahan Surabaya 1, Tim RB AAL berjumlah enam orang yang diketuai Sekretaris Lembaga AAL, Laksamana Pertama TNI Yoos Suryono Hadi, M.Tr (Han)., M.Tr.Opsla. diterima langsung Kepala Kantor Pertanahan Surabaya 1, Kartono Agustiyanto, S.T., M.M. didampingi para Kepala Seksi dijajarannya.

Dalam pengantarnya Seklem AAL menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala Kantah Surabaya 1 beserta jajarannya atas waktu dan kesempatan berkenan menerima kunjungan Tim RB AAL, sehingga dengan bantuan informasi yang diterima, Tim RB AAL berharap mendapat informasi dan masukan berharga agar meraih predikat WBBM.

Dalam diskusi umum dan sharing, Kepala Kantah Surabaya 1 menyampaikan ada beberapa inovasi yang membantu dalam pelayanan umum terkait bidang pertanahan yang menurut kajian dari Tim Kantor Pertanahan Surabaya 1 sangat mempengaruhi penilaian dalam menuju WBBM.

“Salah satu perubahan yang diperlukan antara lain yaitu saat WBK masih ada beberapa sistem yang menggunakan sistem manual, sedangkan saat WBBM sudah dilaksanakan secara elektronik, termasuk keterbukaan informasi internal yang bisa diakses oleh seluruh pegawai Kantah Surabaya 1,” paparnya.

Kegiatan sosialisasi maupun kampanye lanjutnya, juga dilaksanakan untuk mengingatkan kepada seluruh petugas lapangan agar menghindari gratifikasi, berupa tulisan larangan atau pemberitahuan, rompi yang digunakan oleh petugas lapangan, nomor telepon pengaduan, dan lain sebagainya.

Kegiatan kunjungan diakhiri dengan melihat langsung inovasi-inovasi yang dilakukan Kantor Pertanahan Surabaya 1 setelah mencapai predikat WBK dan perubahannya ditahun 2020 lalu, sehingga dapat meraih predikat WBBM.

(Arif|red)

Bagikan

Baca Juga