Jakarta – Kementerian Agama mendorong Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Tilawati untuk meningkatkan mutu dan profesionalisme pengajar Al-Qur’an di Indonesia. Direktur Penerangan Agama Islam Kementerian Agama, Ahmad Zayadi, mengatakan, pembinaan Al-Qur’an harus bergerak ke arah sistem yang terstruktur, berstandar, dan berdampak sosial.
“Gerakan membaca Al-Qur’an tidak cukup berhenti di podium tilawah, tetapi harus dilanjutkan dalam ikhtiar memahami, mendalami isi kandungannya, meningkatkan literasi keagamaan yang mencerdaskan masyarakat, dan dalam pembangunan ekosistem Al-Qur’an yang berkelanjutan,” ujarnya saat mewakili Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam agenda Silaturahim Tilawati Nasional yang berlangsung di Masjid Istiqlal, Jakarta, Sabtu (12/7/2025).
Zayadi mengatakan, LSP Tilawati hadir sebagai wujud nyata dari misi tersebut. Kehadirannya menjadi instrumen penting untuk memperkuat ekosistem pembinaan Al-Qur’an di tanah air, memastikan standar kompetensi pengajar, dan membuka peluang sertifikasi resmi bagi guru-guru Al-Qur’an yang selama ini belum memiliki pengakuan profesi.
“Tilawah harus menjadi gerakan nasional: membaca dengan benar, memahami dengan jernih, menghayati dengan kesadaran, dan menerapkannya dengan sungguh-sungguh,” ungkapnya.
Menurut Zayadi, dengan hadirnya LSP Tilawati, proses pengajaran Al-Qur’an akan lebih terarah, terukur, dan profesional. Guru Qur’an tidak cukup hanya piawai membaca, tapi juga perlu memahami prinsip-prinsip etis, sosial, dan spiritual dari isi Al-Qur’an yang diajarkannya.
“Ini bukan sekadar standardisasi teknis, tapi bagian dari penguatan nilai. Misalnya, saat membaca ayat tentang amanah, guru harus bisa menanamkan pentingnya integritas. Saat membaca ayat larangan curang dalam timbangan, harus ditunjukkan maknanya dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Zayadi.
Zayadi menambahkan, sertifikasi guru Qur’an lewat LSP Tilawati bersifat sukarela dan berbasis kompetensi, bukan administratif atau politis. Kementerian Agama mendorong lembaga pendidikan Islam, pesantren, dan TPQ untuk menjadikan LSP ini sebagai mitra peningkatan mutu.
“Kita ingin guru Al-Qur’an diperlakukan secara layak sebagai profesi. Ada jalur pengakuan kompetensi, jenjang pelatihan, dan sistem pembinaan yang berkelanjutan. Tidak bisa lagi dibiarkan sekadar sebagai peran sukarela tanpa penguatan kapasitas,” jelasnya sembari menegaskan bahwa sertifikasi ini dilakukan sesuai mekanisme yang ditetapkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
LSP Tilawati sendiri diinisiasi oleh Pesantren Nurul Falah, pusat pengembangan metode Tilawati, yang telah bermitra lama dengan Kemenag dalam pendidikan Al-Qur’an. Peluncuran LSP ini dinilai menjadi bagian dari visi Kemenag untuk melakukan transformasi kelembagaan dalam pengelolaan pendidikan keagamaan, termasuk program digitalisasi, pelatihan berjenjang, dan tata kelola yang lebih transparan dan akuntabel.
“Sertifikasi ini bukan bentuk kontrol terhadap dakwah, tapi cara kita menghormati guru-guru Qur’an sebagai pelaku utama pembinaan moral bangsa,” tegas Zayadi.
Zayadi menambahkan, Kementerian Agama berharap LSP Tilawati dapat menjangkau ribuan guru Qur’an dalam lima tahun ke depan. Sertifikasi ini juga akan menjadi pintu masuk bagi pengembangan kebijakan pembinaan Qur’ani berbasis kualitas dan dampak sosial yang terukur.
Acara Silaturahim Tilawati Nasional ini dihadiri lebih dari seribu pengajar Qur’an, pimpinan pesantren, dan pegiat pendidikan Al-Qur’an dari berbagai wilayah Indonesia.
(Kontributor : Arif)